POLRES kebumen

Lalai Bakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar

×

Lalai Bakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Lahan pekarangan seluas sekitar 1,3 hektare di Dukuh Clungup, Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat (28/8/2026). Kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian seseorang yang membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.15 WIB oleh warga bernama Tugomahno (53), Kepala Dusun I Desa Grenggeng. Saat melintas di sekitar lahan yang berada di wilayah RW 05 dan RW 06, ia melihat kepulan asap dari area tersebut.

Setelah diperiksa, asap tersebut ternyata berasal dari api yang membakar daun dan ranting kering di lahan pekarangan. Kondisi lahan yang kering membuat api dengan cepat merambat dan membakar vegetasi di sekitarnya.

Tugomahno kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Salim (58), mantan kepala desa setempat. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Polsek Karanganyar sekitar pukul 13.30 WIB.

Personel Polsek Karanganyar yang dipimpin Kapolsek Karanganyar Iptu Aris Haryadi kemudian mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta peralatan manual berupa dahan dan bambu.

Upaya pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB. Kebakaran tidak sampai merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi juga tidak mencatat adanya kerugian material akibat kebakaran lahan tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi. Api kemudian merambat ke lahan yang dipenuhi daun dan ranting kering.

“Diduga akibat kelalaian orang yang membakar sampah kemudian ditinggal pergi,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan. Terlebih, kondisi lahan dan vegetasi yang kering dapat membuat api mudah merambat dan berpotensi menyebabkan kebakaran lebih luas.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak membahayakan lingkungan maupun permukiman warga. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.