KEBUMEN, Kebumen24.com- Menghadapi kontestasi politik Pilkada Kebumen, KPU Kebumen mendapat kunjungan monitoring dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka peninjauan pelaksanaan tahapan yang tengah berlangsung serta memastikan persiapan berjalan dengan baik.
Monitoring yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Saleh pada kesempatan itu menyampaikan beberapa point penting, diantaranya agar KPU mempertimbangkan badan ad hoc dari kalangan muda dan tidak gagap teknologi mengingat nantinya Pilkada akan memberlakukan e-rekap.
“PPK sangat penting, belajar pileg dan pilpres, jangan sampai korban lagi panitia tingkat kecamatan hingga TPS yang meninggal dunia, kalau bisa yang muda. Apalagi besok ada e-rekap, syukur melek teknologi,” ucap Saleh yang juga Bendahara DPD Golkar Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2020.
Selain itu, dalam meningkatkan partisipasi khususnya kaum urban juga sangat dibutuhkan adanya sosialisasi yang tidak hanya dilakukan di daerah yang sedang melaksanakan Pilkada. Melainkan KPU juga diharapkan dapat hadir ditengah warga Kebumen di perantauan.
“Secara umum sosialisasi terkait pemilih urban, KPU kalau bisa datang kesana sosialisasi. Misal dipusat keramaian, karena dari jumlah DPT terdapat suara masyarakat yang sedang bekerja diluar Kebumen,” imbuhnya.
Tidak kalah penting, menurutnya kunci kesuksesan Pilkada tidak terlepas kerja keras badan ad hoc dalam mengakomodir pemilih pemula serta melakukan perbaruan data terkait pemilih yang telah meninggal dunia.
“Khususnya di dpt karena riskan, sehingga kami memastikan adek-adek kita yang berusia 17 tahun sampai september harus sudah bisa memilih. Orang yang sudah meninggal juga harus di update agar jangan sampai bisa memilh seperti pemilih siluman kita berharap itu tidak terjadi,” terangnya.
Disebutkan Saleh, Komisi yang beranggotakan 23 orang tersebut telah melakukan monitoring di 10 KPU Kabupaten di Jawa Tengah. Dalam waktu dekat ini, akan melanjutkan ke Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
“Terakhir kemarin ke Pemalang. Selain ke Kebumen, Kami akan muter untuk memastikan tahapan dan perencanaan berjalan dengan baik,” bebernya.

Ia menekankan, agar kepala daerah dalam hal ini Bupati menjelang Pilkada untuk tidak melakukan rotasi jabatan ASN guna menghindari praktik pelanggaran terhadap kewenangan.
“Aturan 6 bulan sebelum pelaksanaan dilarang sotk. Kadang digunakan kepala daerah untuk kunci. Jangan sampai incumbent maju dijadikan instrumen,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kebumen Yulianto mengungkapkan, selama dimulainya tahapan Pilkada belum menemui kendala berarti. Saat ini pihaknya akan memasuki tahapan pembentukan badan ad hoc.
“Tanggal 18-24 bulan ini kita akan ada penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dilanjutkan seleksi administrasi, tertulis dan wawancara,” katanya. (K24/Hfd)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.