KEBUMEN, Kebumen24.com -Seorang pelajar SMK di Kebumen berininisial DA (16), terpaksa ditangkap polisi lantaran diduga telah mengancam dan menyebarkan foto Vulgar bagian intim siswi sekolah Menengah Pertama (SMP) di media sosial.
Dalam aksinya, tersangka berinisial DA ini mengirim pesan WhatsApp (WA) dan mengaku sebagai Guru di sekolah para korban.
“Untuk tersangka masih di bawah umur. Korbannya lebih dari lima siswi yang juga masih di bawah umur,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat Konferensi Pers di Mapolres Kebumen, Kamis 7 November 2019.
Kapolres menjelaskan, Bahwa antara tersangka dan korban sebelumnya sudah saling mengenal. Namun, saat beraksi, tersangka bermodus mengirimkan pesan melalui WA dan mengaku sebagai Guru IPA para korban.
Dalam pesan WA tersebut, tersangka juga mengaku disuruh oleh temannya yang berprofesi seorang dokter untuk meminta foto bagian intim para korban sebagai bahan penelitian penyakit kanker payudara dan kanker serviks.
Hingga akhirnya, Para korban percaya dan kemudian mengirimkan foto bagian tubuh yang diinginkan tersangka. Bahkan, ada Korban lain yang diancam fotonya akan disebar lagi jika tidak menuruti keinginan tersangka.
‘’Tujuannya ya untuk memuaskan pelaku sendiri. Namun oleh pelaku kemudian foto korban juga disebar melalui grup WA dan medsos sehingga para korban akhirnya tahu. Kemudian Korban melapor kepada petugas dan akhirnya tersangka berhasil kami amankan,” jelas Kapolres.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, selain menahan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa smartphone, simcard, memory card micro SD dam handphone.
“Akibat perbuatannya,Tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dan Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar,”tandas Kapolres.
Kepada petugas Tersangka DA mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku hanya iseng melakukan hal tersebut. Dia tidak menyangka apa yang dilakukan membawanya ke dalam jeruji besi.(K24/THR)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














