AYAH, Kebumen24.com – Kebakaran melanda kawasan hutan tanaman jati milik Perum Perhutani di Petak 43, Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam, 8 September 2026. Api membakar area hutan seluas sekitar 2 hektare.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun kewaspadaan harus ditingkatkan karena lokasi kebakaran dekat dengan permukiman,” kata AKBP Putu, Rabu, 9 September 2026.
Berdasarkan hasil assessment Polsek Ayah, api pertama kali diketahui warga di kawasan hutan Petak 43. Perangkat Desa Ayah yang menerima informasi tersebut kemudian menghubungi Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Ayah dan petugas kepolisian.
Warga bersama anggota LMDH, petugas Perhutani, polisi, dan unsur terkait kemudian mendatangi lokasi. Mereka berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Api berasal dari area perbatasan bagian bawah hutan di sebelah barat. Kobaran kemudian merambat ke bagian atas dan samping kawasan hutan.
Kondisi angin yang cukup kencang serta banyaknya daun jati kering membuat api cepat menjalar. Petugas dan warga harus bekerja selama beberapa jam untuk memastikan kobaran tidak semakin meluas.
Sekitar pukul 23.30 WIB, api dilaporkan berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan rumah warga terbakar maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material belum dapat ditaksir.
Meski api telah padam, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya bara atau titik api kembali, terlebih kawasan tersebut berada dekat dengan permukiman warga.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Polsek Ayah, Pemerintah Kecamatan Ayah, Perum Perhutani, Koramil 22 Ayah, Pemerintah Desa Ayah, BPBD Kabupaten Kebumen, Damkar Kabupaten Kebumen, Destana, Tim Reaksi Cepat Desa Ayah, LMDH, serta masyarakat.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama kondisi kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api di kawasan hutan atau lahan terbuka.
“Yang paling penting adalah mencegah api kembali muncul dan memastikan tidak meluas ke kawasan permukiman. Warga kami minta ikut waspada,” ujar AKBP Putu. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















