PendidikanReligi

RMI PCNU Kebumen Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Bebas Kekerasan, dan Bijak Bermedia Digital

42
×

RMI PCNU Kebumen Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Bebas Kekerasan, dan Bijak Bermedia Digital

Sebarkan artikel ini

SRUWENG, Kebumen24.com – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kabupaten Kebumen mendeklarasikan komitmen “Pesantren Ramah Anak, Bebas Kekerasan, dan Bijak Bermedia Digital” dalam rangkaian kegiatan Sambang Pesantren RMI PWNU Jawa Tengah di Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Minggu (26/7/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama para pengasuh dan pengurus pondok pesantren di bawah naungan RMI PCNU Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, kejahatan seksual, maupun diskriminasi. Selain itu, pesantren juga didorong untuk membangun budaya bermedia digital yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.

Ketua RMI PCNU Kabupaten Kebumen, KH. Johan Amru Al Hafidz, mengatakan pesantren merupakan rumah kedua bagi para santri sehingga seluruh elemen memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang penuh kasih sayang.

“Pesantren adalah rumah kedua bagi para santri. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap santri memperoleh pendidikan yang berkualitas, tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia pesantren. Di satu sisi, media digital memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga membawa risiko apabila tidak digunakan secara bijaksana.

“Melalui deklarasi ini kita mengajak seluruh pesantren di Kabupaten Kebumen untuk membangun budaya bermedia digital yang sehat, santun, bertanggung jawab, serta mampu menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai konten negatif,” katanya.

KH. Johan menegaskan, deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi komitmen moral seluruh pesantren di bawah naungan RMI PCNU Kabupaten Kebumen untuk terus memperkuat sistem perlindungan santri, meningkatkan kapasitas para pengasuh dan tenaga pendidik, serta membangun tata kelola pesantren yang semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, RMI PCNU Kabupaten Kebumen bersama para pengasuh dan pengurus pondok pesantren menyatakan lima komitmen, yakni mewujudkan pesantren yang ramah anak, aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat; menolak segala bentuk kekerasan, bullying, kejahatan seksual, serta diskriminasi; mendorong penggunaan media digital secara bijak dan bertanggung jawab serta menolak hoaks, ujaran kebencian, dan cyberbullying.

Keempat menumbuhkan budaya saling menghormati dan melindungi berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah; serta menjaga kehormatan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berilmu, berakhlakul karimah, dan berkarakter.

Di akhir kegiatan, KH. Johan menegaskan kesiapan RMI PCNU Kabupaten Kebumen untuk terus mengawal implementasi deklarasi tersebut di seluruh pesantren.

“Atas nama RMI PCNU Kabupaten Kebumen, kami menyatakan siap mendukung dan mengawal terwujudnya Pesantren Ramah Anak, Bebas Kekerasan, dan Bijak Bermedia Digital di seluruh pesantren di Kabupaten Kebumen. Kami percaya, dengan kolaborasi seluruh pihak, pesantren akan semakin menjadi tempat yang aman, nyaman, serta melahirkan generasi yang berakhlakul karimah, berilmu, dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.