Hukum

Tangis Penyesalan Pecah di Mapolres Kebumen, 20 Remaja Diduga Hendak Tawuran Bersujud Minta Maaf kepada Orang Tua

136
×

Tangis Penyesalan Pecah di Mapolres Kebumen, 20 Remaja Diduga Hendak Tawuran Bersujud Minta Maaf kepada Orang Tua

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Suasana haru menyelimuti Gedung Tribrata Polres Kebumen, Rabu (10/6/2026). Sebanyak 20 remaja yang mayoritas masih berusia di bawah umur menangis dan bersujud di hadapan orang tua mereka setelah diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok pelajar.

Momen penuh penyesalan itu terjadi saat Polres Kebumen menggelar pembinaan yang melibatkan orang tua, guru, serta perangkat desa. Para remaja tampak tidak kuasa menahan air mata saat meminta maaf atas perbuatan yang mereka akui sebagai kesalahan besar.

Pembinaan dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Sebelumnya, ke-20 remaja tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditemukan sedang berkumpul di sebuah lokasi tongkrongan di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.

Dari lokasi, petugas mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk aksi tawuran yang telah direncanakan dengan kelompok lain melalui komunikasi di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja itu diduga telah membuat kesepakatan dan saling menantang dengan kelompok lain melalui platform media sosial sebelum akhirnya berencana melakukan tawuran. Berkat tindakan cepat kepolisian, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi.

Dalam proses pembinaan, terungkap bahwa sebagian besar orang tua tidak mengetahui keberadaan anak-anak mereka pada malam kejadian. Para remaja diketahui keluar rumah tanpa berpamitan.

Sejumlah orang tua mengaku mulai merasa khawatir ketika anak mereka tidak kunjung pulang hingga pagi hari. Kecemasan tersebut baru terjawab setelah mereka menerima informasi dari Polres Kebumen bahwa putra mereka diamankan terkait dugaan rencana tawuran.

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyampaikan keprihatinannya atas fenomena kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana dan mengancam keselamatan para pelaku maupun masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan orang tua menjadi sangat penting. Ketahui anak bergaul dengan siapa, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial,” ujar Kompol Andre didampingi Kasatresnarkoba AKP Kismanto dan Kasatbinmas AKP Joyo Suharto saat memberikan pembinaan.

Polisi juga mengungkap adanya kemungkinan sebagian remaja yang diamankan merupakan kelompok yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena melakukan konvoi sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.

Sementara itu, para orang tua yang hadir mengaku sangat menyesali perbuatan anak-anak mereka. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan di lingkungan keluarga agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Para orang tua juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kebumen atas langkah cepat yang dilakukan dalam mencegah aksi tawuran tersebut. Mereka menilai tindakan preventif kepolisian telah menyelamatkan anak-anak mereka dari risiko menjadi pelaku maupun korban dalam aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan orang tua, pendidikan karakter di sekolah, serta penggunaan media sosial secara bijak merupakan kunci untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.