KEBUMEN, Kebumen24.com – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kebumen periode 2026–2031 menuai sorotan. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kebumen menilai tahapan seleksi yang sedang berlangsung tidak transparan dan akuntabel.
Pernyatan tersebut disampaikan Ketua LPBH NU Kebumen, Toha Masrur, S.H.I., M.H., menyusul informasi dan laporan yang diterima dari salah satu peserta seleksi yang mengaku menemukan adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap salah seorang peserta dalam proses seleksi.
Menurut Toha, BAZNAS merupakan lembaga publik yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat sehingga setiap tahapan rekrutmen pimpinan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menerima informasi dari salah satu peserta yang menyampaikan adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap salah satu peserta seleksi. Karena itu, kami meminta Tim Seleksi dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, indikator, serta dasar penilaian pada setiap tahapan seleksi,” ujar Toha, dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan pernyataan yang disampaikan LPBH NU bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Yang kami dorong adalah transparansi proses agar seluruh tahapan dapat dipahami publik dan tidak menimbulkan spekulasi maupun keraguan di masyarakat,” tegasnya.
Toha menambahkan, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam menjaga kredibilitas lembaga pengelola dana umat. Menurutnya, publik berhak mengetahui bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS berlangsung secara profesional dan bebas dari intervensi.
LPBH NU Kebumen menyatakan akan terus memantau perkembangan proses seleksi tersebut. Apabila dalam waktu satu minggu tidak terdapat klarifikasi atau penjelasan yang dianggap memadai dari pihak terkait, LPBH NU mempertimbangkan untuk menempuh langkah konstitusional dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia.
Langkah tersebut, kata Toha, bertujuan memastikan tidak terjadi dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031.
“Hingga saat ini kami masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Namun apabila tidak ada penjelasan yang memadai, kami mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI agar proses ini dapat dikaji secara objektif,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kebumen sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031.
Dari hasil verifikasi berkas, sebanyak 22 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya berupa Ujian Kompetensi Pengetahuan Dasar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) serta penulisan makalah.
Setelah melalui tahapan tersebut, sebanyak 20 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan di Coworking Space Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan hasil wawancara, Panitia Seleksi menetapkan 10 peserta terbaik yang akan diajukan kepada Bupati Kebumen untuk diteruskan kepada BAZNAS RI.
Adapun sepuluh peserta yang lolos tahap wawancara yakni:
- 1. Sairun, S.Pd., M.Pd.
- 2. Ahmad Saekhu, M.Pd., M.Kom.
- 3. Mohamad Chasib, M.Pd.
- 4. Sri Hari Susanti, M.M.
- 5. H. Khamid, M.Pd.I.
- 6. Mahmud Fauzi
- 7. Irfangi, S.Ag., M.Si.
- 8. Kinanto, S.IP.
- 9. Agus Hasan Hidayat
- 10. Drs. H. Hartono, M.Pd.I.
Selanjutnya, BAZNAS RI dijadwalkan melakukan verifikasi faktual dan/atau wawancara lanjutan sebelum menetapkan lima orang yang akan menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen periode 2026–2031.
Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kebumen, publikasi hasil seleksi disebut sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik serta upaya menjaga akuntabilitas proses rekrutmen pimpinan BAZNAS.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kebumen maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan LPBH NU Kebumen.(K24)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















