Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Oleh: Prof. Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta) dan Dr. Shohibul Adib, M.S.I. (Dosen Pascasarjana IAINU Kebumen)
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan berbagai simbol penghormatan ditampilkan. Namun sesungguhnya, persoalan terbesar bangsa ini bukanlah apakah Pancasila masih relevan atau tidak. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dibutuhkan. Yang lebih penting untuk ditanyakan adalah: sejauh mana kita masih setia menjalankan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pancasila tidak membutuhkan pembelaan mengenai relevansinya. Yang dibutuhkan adalah kesungguhan untuk menerapkannya. Tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada teks yang tertulis, melainkan pada praktik yang dijalankan. Apakah para pemimpin, lembaga negara, organisasi masyarakat, dan generasi muda masih menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, atau hanya menjadikannya simbol yang dikenang setiap tahun tanpa makna yang nyata?
Sebagai dasar negara, Pancasila juga tidak berdiri sendiri. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ia menjadi fondasi utama yang didukung oleh tiga pilar lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat unsur tersebut membentuk bangunan kebangsaan yang saling menguatkan.
Pancasila menjadi dasar nilai, UUD 1945 menjadi pedoman konstitusional, NKRI menjadi bentuk negara yang harus dijaga, sementara Bhinneka Tunggal Ika menjadi perekat keberagaman bangsa. Selama keempatnya berjalan beriringan, Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk terus bertahan menghadapi berbagai tantangan zaman. Sebaliknya, ketika salah satu diabaikan, keretakan sosial dan politik dapat muncul dengan mudah.
Kesetiaan Pancasila Diuji dalam Kebijakan
Kesetiaan terhadap Pancasila tidak diuji dalam seremoni, melainkan dalam keputusan-keputusan yang menyentuh kehidupan rakyat. Ukurannya bukan seberapa sering sila-sila diucapkan, tetapi sejauh mana nilai-nilainya hadir dalam kebijakan publik.
Konstitusi telah menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari mineral, hutan, hingga kekayaan maritim. Namun realitas menunjukkan bahwa kemakmuran yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Di berbagai daerah, masyarakat yang hidup di sekitar kawasan pertambangan atau eksploitasi sumber daya alam justru masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan. Fenomena ini menunjukkan adanya jarak antara cita-cita konstitusi dengan praktik pembangunan yang berlangsung.
Data ketimpangan sosial pun masih menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah bangsa belum selesai. Meskipun angka ketimpangan menunjukkan perbaikan, kesenjangan antara kelompok masyarakat masih terasa nyata. Pada saat yang sama, persoalan korupsi terus menjadi ancaman serius yang menggerus kepercayaan publik dan menghambat terwujudnya keadilan sosial.
Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila. Ketika hak masyarakat dirampas oleh perilaku koruptif, maka sila keadilan sosial kehilangan maknanya. Ketika kesenjangan dibiarkan melebar, maka semangat persatuan bangsa ikut terancam.
Karena itu, kesetiaan terhadap Pancasila harus tercermin dalam keberpihakan kepada rakyat kecil, penegakan hukum yang adil, serta pengelolaan sumber daya yang benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan bersama.
Pembangunan yang berlandaskan Pancasila bukanlah pembangunan yang memperlebar jurang sosial, melainkan pembangunan yang menghadirkan keadilan dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.
Keteladanan Adalah Wajah Nyata Pancasila
Sebesar apa pun kualitas sebuah ideologi, ia akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam perilaku para pengembannya. Pancasila tidak akan hidup hanya melalui pidato atau slogan. Ia membutuhkan keteladanan.
Sejarah menunjukkan bahwa sebuah ideologi sering kali melemah bukan karena diserang dari luar, melainkan karena ditinggalkan oleh para pendukungnya sendiri. Nilai-nilai yang terus diucapkan tetapi tidak dijalankan pada akhirnya hanya akan menjadi formalitas.
Keteladanan para pemimpin menjadi faktor penting dalam menjaga kehidupan Pancasila. Pejabat yang menolak suap, pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat, dan tokoh masyarakat yang merawat kerukunan dalam keberagaman sesungguhnya sedang menghadirkan Pancasila dalam bentuk yang paling nyata.
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap berbagai institusi, keteladanan menjadi modal sosial yang sangat berharga. Masyarakat akan lebih mudah mempercayai nilai-nilai kebangsaan ketika melihatnya diwujudkan secara konsisten dalam tindakan sehari-hari.
Peran Strategis Ormas dan Generasi Muda
Tanggung jawab merawat Pancasila tidak hanya berada di pundak negara. Organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas sipil, hingga keluarga memiliki peran yang sama pentingnya.
Di ruang-ruang pendidikan, rumah ibadah, dan lingkungan sosial, nilai-nilai Pancasila harus terus dibudayakan. Dengan cara itulah Pancasila tidak berhenti sebagai dokumen negara, tetapi menjadi karakter yang hidup dalam masyarakat.
Generasi muda juga memiliki peran strategis. Tantangan mereka saat ini bukan lagi sekadar menghafal lima sila, melainkan menerjemahkannya dalam tindakan nyata. Gotong royong di ruang digital, kepedulian terhadap isu sosial, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, hingga keberanian menyuarakan keadilan merupakan bentuk aktualisasi Pancasila yang relevan dengan perkembangan zaman.
Suara kritis generasi muda sejatinya bukan ancaman bagi negara. Sebaliknya, kritik yang konstruktif merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan dorongan agar cita-cita keadilan sosial benar-benar diwujudkan.
BPIP dan Tugas Menjaga Arah Bangsa
Dalam upaya memperkuat pembinaan ideologi, pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kehadiran lembaga ini memiliki peran penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan negara.
Tugas BPIP seharusnya tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau seremoni kebangsaan. Lebih dari itu, BPIP perlu menjadi pengingat moral dan ideologis bagi seluruh lembaga negara. Setiap kebijakan publik semestinya dapat diuji kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks ini, BPIP dapat berperan sebagai pengawal arah pembangunan nasional, memastikan bahwa setiap regulasi dan kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat serta selaras dengan prinsip keadilan sosial.
Selain itu, pendidikan Pancasila juga perlu dikembangkan secara dialogis dan kontekstual. Generasi muda tidak cukup hanya menghafal sila-sila, tetapi harus memahami relevansinya dalam menghadapi persoalan nyata yang mereka hadapi setiap hari.
Pancasila Menunggu Pembuktian
Pada akhirnya, kekuatan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa banyak ia diperingati, melainkan oleh seberapa jauh ia dihidupkan dalam tindakan.
Indonesia dapat terus berdiri kokoh bukan karena Pancasila tersimpan rapi dalam buku pelajaran atau terpajang di dinding kantor pemerintahan, tetapi karena nilai-nilainya menjadi pedoman dalam perilaku warga negara, penyelenggara negara, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Hari Lahir Pancasila tahun 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam. Bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya dasar negara, tetapi bertanya kepada diri sendiri: apa bentuk kesetiaan yang telah kita tunjukkan hari ini?
Sebab pada akhirnya, masa depan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa sering ia disebut, melainkan oleh seberapa sungguh-sungguh kita menjalankannya. Pancasila akan tetap hidup, selama bangsa ini memilih untuk setia pada nilai-nilai yang dikandungnya.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















