Oleh: Dr. Shohibul Adib, M.S.I.
Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAINU Kebumen
Belakangan ini masyarakat Kebumen dihadapkan pada fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Kasus penyalahgunaan narkoba terus bermunculan, sementara praktik judi online semakin mudah ditemukan dan menjangkau berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Fenomena ini tentu tidak bisa dipandang sebagai sekadar persoalan kriminal yang selesai dengan penangkapan pelaku dan proses hukum semata.
Di balik setiap kasus yang terungkap, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa ancaman seperti narkoba dan judi online mulai mendapatkan ruang di tengah masyarakat Kebumen yang selama ini dikenal religius, menjunjung tinggi kebersamaan, serta memiliki tradisi sosial yang kuat?
Pertanyaan tersebut penting untuk direnungkan bersama. Sebab meningkatnya kasus narkoba dan maraknya judi online sejatinya merupakan sinyal yang menunjukkan adanya tantangan terhadap ketahanan sosial masyarakat. Persoalan ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang kondisi sosial yang sedang mengalami perubahan.
Selama ini keberhasilan pembangunan daerah sering diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua indikator tersebut memang penting. Namun ada satu aspek yang sering luput dari perhatian, yakni ketahanan sosial masyarakat.
Dalam perspektif pembangunan sosial dan politik, kekuatan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh jalan yang baik, gedung yang megah, atau tingginya investasi. Lebih dari itu, kekuatan daerah juga bergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, serta kepedulian sosial di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Kebumen sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat besar. Tradisi gotong royong masih hidup di berbagai desa. Kegiatan pengajian, tahlilan, kerja bakti, rembug warga, hingga berbagai aktivitas sosial-keagamaan masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Selama bertahun-tahun, modal sosial inilah yang menjadi benteng alami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Namun perkembangan teknologi dan arus digitalisasi membawa tantangan baru. Di satu sisi, kemajuan digital memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Akan tetapi di sisi lain, perubahan tersebut juga menggeser pola hubungan sosial yang selama ini terbangun melalui interaksi langsung.
Ruang pertemuan yang dahulu berlangsung di balai desa, mushala, atau lingkungan sekitar kini semakin banyak berpindah ke layar gawai. Akibatnya, sebagian masyarakat mulai mengalami apa yang disebut para ilmuwan sosial sebagai erosi modal sosial, yaitu melemahnya ikatan sosial, berkurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta menurunnya fungsi kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Gejala ini sebenarnya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Tetangga yang tinggal berdekatan semakin jarang berinteraksi. Anak-anak lebih akrab dengan dunia digital dibanding lingkungan sosialnya. Bahkan dalam satu rumah, anggota keluarga sering kali sibuk dengan telepon genggam masing-masing. Secara fisik berada dalam satu ruang, tetapi secara sosial semakin berjauhan.
Dalam kondisi seperti itulah narkoba dan judi online menemukan celah untuk berkembang. Keduanya tidak semata-mata tumbuh karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena melemahnya ruang dialog dalam keluarga, berkurangnya kepedulian sosial, dan meningkatnya sikap individualisme di masyarakat.
Dengan kata lain, narkoba dan judi online bukan hanya persoalan antara pelaku dan korban. Fenomena tersebut juga menjadi cerminan dari berkurangnya daya tahan sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat.
Oleh karena itu, perhatian publik tidak boleh hanya tertuju pada jumlah kasus yang meningkat. Yang jauh lebih penting adalah memahami akar persoalan yang melatarbelakanginya, yaitu melemahnya modal sosial masyarakat. Ketika tradisi gotong royong, kepedulian antarwarga, pengawasan sosial, dan komunikasi keluarga mulai berkurang, maka masyarakat akan lebih rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Setidaknya terdapat tiga indikator yang dapat menjadi peringatan dini bagi ketahanan sosial Kebumen.
Pertama, melemahnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga. Banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami dunia digital yang dihadapi anak-anak mereka. Akibatnya, berbagai pengaruh negatif dapat masuk tanpa terdeteksi sejak awal.
Kedua, berkurangnya keterlibatan sebagian generasi muda dalam kegiatan sosial maupun keagamaan di lingkungan sekitar. Padahal aktivitas tersebut selama ini menjadi ruang pembentukan karakter sekaligus sarana penguatan kontrol sosial.
Ketiga, semakin dominannya interaksi virtual dibandingkan interaksi sosial secara langsung. Ketika ruang digital lebih mendominasi daripada ruang sosial nyata, rasa memiliki terhadap komunitas dan lingkungan sekitar perlahan dapat melemah.
Melihat kondisi tersebut, penyelesaian persoalan narkoba dan judi online tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum. Penindakan memang penting dan harus terus dilakukan. Namun langkah tersebut perlu diimbangi dengan upaya yang lebih mendasar, yaitu memperkuat kembali ketahanan sosial masyarakat.
Keluarga harus kembali menjadi ruang dialog yang sehat dan terbuka. Sekolah serta perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital. Organisasi keagamaan, pemerintah desa, komunitas pemuda, hingga tokoh masyarakat perlu bersama-sama menghidupkan kembali ruang-ruang sosial yang mampu mempertemukan warga dalam aktivitas yang produktif, positif, dan bermakna.
Sebagai daerah yang memiliki tradisi keagamaan dan budaya kebersamaan yang kuat, Kebumen sebenarnya memiliki modal yang sangat besar untuk menghadapi tantangan tersebut. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya kewaspadaan terhadap ancaman narkoba dan judi online, tetapi juga kesadaran kolektif untuk menjaga dan memperkuat modal sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Sejarah telah menunjukkan bahwa sebuah daerah jarang melemah karena ancaman yang datang dari luar. Sebaliknya, banyak komunitas kehilangan daya tahannya ketika fondasi sosial yang menopangnya mulai rapuh dari dalam. Karena itu, maraknya narkoba dan judi online seharusnya dibaca sebagai peringatan bahwa ketahanan sosial masyarakat perlu mendapat perhatian yang lebih serius.
Jika alarm ini diabaikan, yang terancam bukan hanya meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba atau praktik perjudian daring. Lebih dari itu, kualitas kehidupan sosial masyarakat Kebumen dapat mengalami kemunduran. Namun apabila modal sosial tetap terjaga dan diperkuat, Kebumen akan selalu memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, seberat apa pun perubahan yang datang.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















