KEBUMEN, Kebumen24.com — Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen mencatat penurunan jumlah kendaraan baru pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data menunjukkan, pada 2024, jumlah kendaraan baru tercatat 21.175 unit, terdiri dari 20.394 kendaraan roda dua dan 781 roda empat.
Sedangkan pada 2025, angka ini menurun menjadi 20.129 unit, dengan rincian 19.637 roda dua dan 492 roda empat. Penurunan paling tajam terjadi pada kendaraan roda empat, mencapai sekitar 37 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, pada Rabu, 6 Januari 2025. Menurutnya, penurunan ini menjadi perhatian karena berpengaruh pada potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kebumen.
Selain itu, Samsat Kebumen masih menghadapi piutang PKB tahun 2024 yang tergolong besar. Total piutang tercatat mencapai Rp67,24 miliar dari 129.117 obyek pajak. Hingga kini, melalui pembayaran langsung dan program pemutihan, piutang yang berhasil ditagih mencapai Rp24,84 miliar, sehingga masih tersisa Rp42,40 miliar dari 84.794 obyek pajak.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka piutang tersebut, termasuk penagihan door to door (D2D), kegiatan Busser 74, serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Namun, hasilnya dinilai belum maksimal.
Dari sisi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kebumen pada 2025 menargetkan Opsen PKB sebesar Rp66 miliar, dengan realisasi Rp56,55 miliar atau 85,69 persen. Sementara Opsen BBNKB ditargetkan Rp29,02 miliar dan terealisasi Rp24,02 miliar atau 82,76 persen. Secara rata-rata, capaian opsen PKB dan BBNKB mencapai 84,22 persen.
Memasuki tahun 2026, UPPD Samsat Kebumen memasang target lebih tinggi, yakni Rp109,16 miliar untuk PKB dan Rp51,65 miliar untuk BBNKB.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, sejumlah program optimalisasi telah disiapkan, mulai dari penanganan piutang PKB melalui program D2D dan Sengkuyung Prioritas, perluasan layanan pembayaran melalui Samsat Budiman dan Corporate, kegiatan Gadis Pantura dan Busser 74, peningkatan sosialisasi kepatuhan pajak, hingga penguatan sinergi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
“Harapannya, dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik serta dukungan seluruh stakeholder, capaian pajak kendaraan bermotor di Kebumen pada tahun 2026 dapat lebih optimal,” pungkas Budi Prasetyo.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















