KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen menggelar Workshop Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Mexolie Hotel Kebumen, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang masih marak terjadi di wilayah Kebumen.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan OPD Kebumen perwakilan organisasi pelajar, perwakilan TP-PKK kecamatan se-Kabupaten Kebumen, serta Forum Anak Kebumen. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Kebumen, dr. Sri Fatmawati, M.Sc, serta Wakil Ketua DPRD Kebumen, Khalisha Adelia Aziza, SE, B.Sc, M.Sc., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan hingga September 2025, terdapat 122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kebumen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kekerasan yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Kita semua berkewajiban berperan secara aktif untuk mencegah dan mengurangi risiko munculnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Fatmawati menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak melalui penyusunan dua peraturan daerah (Perda) baru. Kedua perda tersebut mencakup Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perda Perlindungan Anak, yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi dan segera disahkan untuk diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.
“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mempunyai perda baru tentang perempuan dan anak yang akan segera disahkan. Ini tentu menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan,” jelasnya.
Selain kekerasan, Fatmawati juga menyoroti kasus pernikahan anak di Kebumen yang masih cukup tinggi. Hingga September 2025, tercatat 112 kasus pernikahan anak di wilayah tersebut.
“Semoga angka ini tidak bertambah lagi. Melalui workshop ini, kita akan belajar bersama dengan narasumber yang luar biasa agar dapat memahami langkah-langkah pencegahan dan penanganannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kebumen, Khalisha Adelia Aziza dalam paparannya menyoroti peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2025. Menurutnya, angka kekerasan di Kebumen meningkat hingga 100 persen dibanding tahun lalu, yang hanya sekitar 60 kasus.
“Sekarang kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat di Kabupaten Kebumen bahkan meningkat 100 persen dibanding tahun lalu yang sekitar 60 kasus. Mungkin karena sekarang sudah ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga masyarakat lebih teredukasi dan berani melapor ke wadah yang melindungi serta memberikan pendampingan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ketika terjadi kekerasan di lingkungan sekitar.
“Jika di masyarakat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, silakan bisa melaporkannya ke dinas terkait atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak agar bisa mendapatkan pendampingan, baik dari sisi psikologis maupun bantuan hukum,” pesannya.
Fatmawati berharap peserta workshop dapat menambah wawasan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak, dan mampu menerapkannya di lingkungan masing-masing.
“Harapan kami, peserta bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarkan semangat perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















