Pemerintahan

Satpol PP Tertibkan Dua Baliho Besar di Alun-alun Kebumen, Langgar Aturan?

5795
×

Satpol PP Tertibkan Dua Baliho Besar di Alun-alun Kebumen, Langgar Aturan?

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dua baliho besar di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen pada Rabu (19/3/2025). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda), Juniadi Prasetyo, menggunakan alat berat crane.

Baliho yang diturunkan berada di dua titik strategis, yaitu di depan Kantor Pos Kebumen dan di pojok SMAN 1 Kebumen. Proses penertiban berlangsung lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melanggar Aturan Bupati

Juniadi menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 151 Tahun 2021.

“Aturan tersebut dengan jelas melarang pemasangan reklame atau baliho bersifat komersial di kawasan Alun-alun Kebumen,” jelasnya.

Menurutnya, area tersebut hanya diperuntukkan bagi kepentingan Pemerintah Daerah, bukan untuk kepentingan bisnis atau iklan berbayar.

Melalui Prosedur Teguran Terlebih Dahulu

Penertiban ini juga tidak dilakukan secara mendadak. Satpol PP terlebih dahulu memanggil pihak terkait untuk diberikan penjelasan dan teguran agar baliho diturunkan secara mandiri. Namun, karena tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan penertiban.

“Semua ada prosesnya. Kita tidak serta-merta menurunkan reklame. Harus dicek lebih dulu, apakah berbayar atau tidak, memiliki izin atau tidak, serta apakah jenis reklamenya sesuai aturan. Jika melanggar, kita lakukan teguran, dan jika tetap tidak ada tindakan dari pemiliknya, maka kami tertibkan,” tambah Juniadi.

Ke depan, Satpol PP akan terus mengawasi dan menertibkan baliho atau reklame ilegal yang melanggar aturan di berbagai titik di Kebumen.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.