KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pemuda berinisial HA (29), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kebumen karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Kebumen.
Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis, didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa penangkapan HA dilakukan pada Kamis (26/9/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga. Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka,” ujar Kompol Muhammad Nurkholis mewakili Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam konferensi pers yang digelar Selasa 8 Oktober 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 38 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan total berat sekitar 18,53 gram, sebuah handphone android, serta sepeda motor matic.
Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut milik seseorang yang menugaskannya untuk mengirim ke beberapa alamat sesuai permintaan. Saat ini, pemilik sabu masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 9 paket sabu lainnya yang telah ditempatkan oleh tersangka di lokasi-lokasi yang telah disepakati dengan pemiliknya. Paket-paket tersebut ditemukan di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kutowinangun hingga jalan lingkar selatan Kota Kebumen.
HA juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik sabu. Semua instruksi yang diterimanya disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto menambahkan, HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati, atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Tersangka nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan imbalan yang cukup menggiurkan. Untuk setiap paket yang berhasil dikirim, ia mendapat bayaran sebesar Rp 50 ribu.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















