SEMARANG, Kebumen24.com – Dewan Pers mengaka wartawan atau insan media untuk ikut serta melakukan Cek Fakta atau skrining berita hoaks yang terjadi sepanjang Pilkada 2024 di Jawa Tengah. Peran pers dalam melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pemilu dan Pilkada.
Hal itu diungkapkan Perencana Media pada Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas Yunes Herawati dalam acara Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada di Jateng, yang diselenggaran Dewan Pers, Jumat 19 Juli 2024. Melalui workshop ini diharapkan para jurnalis dapat meningkatkan teknologinya dalam menangkal berita hoaks.
‘’Sepanjang 2023 hingga pascapemilu 2024 kemarin, ditemukan sekitar 190 berita hoaks,’’jelasnya.
Tak hanya itu, para jurnalis juga diajak untuk menjadikan prosesinya sebagai sarana mendidik masyarakat lewat bidang pers. Utamanya Ilmu yang didapat di agenda workshop juga dapat ditularkan ke masyarakat.
’’Jadi partisipasi seluruh stakeholder untuk kemudian bersama-sama dalam rangka menjaga agar konten yang disampaikan para jurnalis bisa meminimalisasi berita yang sifatnya hoaks,’’imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, agenda workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada di Jawa Tengah merupakan forum yang sengaja dirancangnya. Tujuannya yakni, agar para wartawan siap dalam menghadapi Pilkada yang bergulir pada November 2024 mendatang.
‘’Hingga hari ini, Dewan Pars sudah menggelar kegiatan serupa di 17 provinsi dan akan berlanjut sampai 38 provinsi,’’terangnya.
Menurutnya, saat ini media sudah menjadi kebutuhan. Di mana, media berpengaruh besar pada publik, karena dapat memengaruhi pendapat masyarakat maupun pilihan masyarakat di Pilkada.
’’Maka kita perlu lebih tahu aturan, supaya kita bisa memberitahu masyarakat bahwa aturannya seperti ini. Kita perlu mengefil masyarakat bahwa demokrasi di level provinsi di level kota level Kabupaten ini juga tidak kalah penting dibanding di level pusat,’’ujar Totok Suryanto
Lebih lanjut Totok mengingatkan, empat fungsi media yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah menjalankan fungsi pendidikan pada masyarakat.
’’Apa sih yang masyarakat harapkan, apa sih yang kemudian masyarakat perlu. Kita dorong agar mereka memahami bahwa Pilkada adalah sesuatu yang harus mereka ikuti,’’pungkasnya.K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















