PilkadaPolitik

KPU Kebumen dan Rutan Kelas II B Kebumen Teken MoU Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

1267
×

KPU Kebumen dan Rutan Kelas II B Kebumen Teken MoU Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kebumen untuk pemutakhiran daftar pemilih dalam rangka Pilkada 2024. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas II B Kebumen Sabtu 20 Juli 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut,  Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Tri Mulyono, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kebumen, Joko Paripurno, .S.Pd.I., M.Pd.I., dan Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Kebumen Iqbal M F. S.I.Kom.

Joko Paripurno menyempaikan kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan yang memiliki hak pilih tetap terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Menurutnya, pemutakhiran daftar pemilih merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang inklusif.

Joko menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk warga binaan, dapat menggunakan hak pilih mereka. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dalam pendataan pemilih di Rutan Kelas II B Kebumen.

‘’Hari ini kami melaksanakan Koordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 untuk TPS Lokasi Khusus,’’jelasnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lebih baik dan demokratis, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk warga binaan di Rutan Kelas II B Kebumen.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan kesiapan pihak Rutan untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Kami akan memberikan data dan fasilitas yang dibutuhkan oleh KPU untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik,”terangnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.