Pilkada

KPU Kebumen Lantik 4180 Petugas Coklit

1440
×

KPU Kebumen Lantik 4180 Petugas Coklit

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen secara resmi melantik  4180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berada di 2186 TPS. Pelantikan dilakukan secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen, Senin 24 Juni 2024.

Anggota KPU Kebumen Sobir N, menjelaskan, setelah dilantik para petugas mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai prosedur dan tata cara pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. Sedangkan masa kerja Pantarlih adalah satu bulan, yakni mulai 24 Juni – 25 Juli 2024.

‘’Pelantikan Pantarlih di setiap desa/kelurahan dimulai dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji, yang dipimpin oleh Ketua PPS setempat. Setelah ini mereka mengikuti Bimtek mengenai prosedur dan tata cara pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024,’’jelasnya.

Setelah mengikuti bimtek, Pantarlih akan segera melaksanakan tugas Coklit secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih dengan cara meneliti informasi yang ada dengan kondisi riil di lapangan.

Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan Data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Juga Kartu Keluarga (KK) guna keperluan proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih diharapkan dapat bekerja dengan teliti dan cermat serta berkoordinasi dengan baik bersama perangkat desa dan kelurahan. Dengan begitu proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.