KEBUMEN, Kebumen24.com – Pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Kebumen 2024, Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah, dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut rencananya akan digelar di Istana Negara, Jakarta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kebumen terpilih, Zaeni Miftah, dalam acara Jalan Sehat Maslahat yang digelar sebagai puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU). Acara diinisiasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen tersebut berlangsung di SMK Ma’arif 1 Kebumen Minggu, 26 Januari 2025.
Zaeni mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan tersebut telah ditetapkan melalui keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia pun memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk mendukung dirinya dan Lilis Nuryani dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin daerah.
“Saya yakin bahwa doa restu serta dukungan dari seluruh masyarakat Kebumen akan menjadi wasilah bagi kami untuk mengemban amanah ini dengan baik. Kami berkomitmen menjadikan Kebumen sebagai daerah yang berkah, bermartabat, adil, dan memberikan manfaat untuk seluruh warga,” ujar Zaeni.
Sementara itu, Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.