KEBUMEN, Kebumen24.com – Adanya dugaan money politik pada proses tahapan pemilihan Calon Kepala Desa di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan yang akan berlangsung pada 12 September 2023 mendatang, 3 orang warga mendatangi Kantor SatpolPP Kebumen. Kedatangan mereka dimaksud untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, Senin 5 September 2023.
Salah satu warga Desa Karangpoh Heri Kusworo mengatakan, kehadirannya di Satpol PP Kebumen bersama dua warga lainnya untuk konsultasi terkait dugaan adanya polemik money politik Pilkades. Ia berharap segera ditindak lanjuti laporan tersebut untuk mengetahui kebenarannya.
‘’ Kedatangan kami untuk konsultasi terkait dugaan adanya polemik money politik Pilkades. Jika nanti terbukti mohon untuk segera ditindak lanjuti,’’ucapnya.
Menanggapi aduan tersebut, Sekdin Satpol PP Kebumen Sugito edi prayitno menyampaikan, jika pelanggaran pada proses tahapan Pilkades maka warga bisa melapor. Namun, harus disertai dengan bukti yang cukup, baik secara formil maupun materiil.
‘’ Ya kami mendapatkan aduan dari warga. Namun kami minta untuk melengkapi bukti awal pengaduan baik secara formil maupun materiil, seperti saksi dan barang bukti yang ada. Kami juga akan melakukan sosialisasi kembali kepada para calon kades.’’jelasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















