HukumPemerintahanPERISTIWA

Pabrik Miras “Palsu” di Kebumen Digrebek Polisi, Pemilik Kabur

1370
×

Pabrik Miras “Palsu” di Kebumen Digrebek Polisi, Pemilik Kabur

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, digrebek jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Meski begitu, pemilik pabrik berrinisial YH (53), berhasil lolos dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Senin 3  April 2023. Penggrebekan Ini bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.

Kapolres mengungkapkan, penggrebekan ini barawal dai informasi dari salah seorang sales. Kemudian polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalani oleh YH.

“Saat kita grebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelas AKBP Burhanuddin.

Hasil penggerakan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu. Termasuk kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama 5 tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar,” imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah. Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.

‘’Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.’’imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengaku prihatin di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.

“Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen,” kata Bupati Kebumen.

Edwi (59) warga yang rumahnya persis di depan pabrik mengaku tak menyangka jika YH masih meracik miras. Terlebih beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.

“Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini. Saya juga pernah sempat mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya jawabnya adalah parfum dagangannya.,” kata Edwi.(k24/AR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.