Hukum

Miliki 5 Paket Sabu, Pemuda Asal Pejagoan Ditangkap Polisi

948
×

Miliki 5 Paket Sabu, Pemuda Asal Pejagoan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pemuda inisial WA (29) warga Desa/Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen terpkasa diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki 5 paket jenis sabu. Ia ditangka pada hari Selasa 31 Januari 2023, sekira pukul 15.10 WIB di Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten, Kebumen.dugaan kasus narkoba.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan AW berdasarkan laporan informasi warga. AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan penyelidikan. Lalu tersangka kita berhasil amankan, berikut barang bukti,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Senin 13 Maret 2023.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu yang masing-masing dibungkus tisu lalu dibalut isolasi, dan dikemas di dalam plastik klip bening oleh tersangka.

“Kita dapatkan barang bukti ini dari tersangka AW,” kata Wakapolres sambil menunjukkan barang bukti kepada para awak media.

Kepada polisi tersangka mengaku jika sabu yang dimiliki didapatkan dari seseorang, dan ia mendapatkan imbalan berupa paket sabu untuk dikonsumsi secara pribadi dan uang tunai dari transaksi yang dilakukan. Ia pun mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memakai dan mengedarkan sabu.

“Saya kapok Pak. Saya berjanji untuk berhenti. Ini sudah cukup,” kata tersangka AW kepada penyidik Sat Resnarkoba.

Akibat perbuatanya, AW terancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak sepuluh milyar Rupiah.

Kasi Humas Polres AKP Heru menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya kalangan bawah, sejumlah petinggi hingga kalangan artis banyak terseret hukum oleh karenanya.

‘’Jangan pernah mencicipi narkoba meski penasaran. sekali mencoba, pasti efeknya ke mana-mana. Jadi jangan pernah menyentuh, apalagi mengkonsumsi. Sangat berakibat fatal,” pungkas AKP Heru.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.