KEBUMEN, Kebumen24.com,- Dituding menutup akses jalan, Ikhsanudin, warga RT 02 RW 05 Kelurahan Selang Kecamatan Kebumen sempat di permasalahkan oleh tetangganya sendiri. Padahal Ikhsanudin sudah memberikan akses jalan selebar 80 CM dan panjang 4 hingga 5 meter di tanah pekarangan miliknya.
Hal itu disampaikan Ikhsanudin, saat ditemui dirumahnya, Senin 28 Maret 2022. Menurutnya, pernasalahan ini sudah selesai setelah di musayawarahkan bersama Pemerintah Kecamatan Kebumen baru baru ini.
‘’ Hasil musyawarah yang difasilitasi oleh Kecamatan Kebumen beberapa waktu lalu. Kami berikan akses jalan selebar 80 cm dan panjang 4 hingga 5 meter yang yang terletak di sebelah timur dari rumah tetangga saya,’’ungkapnya.
Lebih lanjut Ikhsan mengaku, untuk memberikan akses jalant ersebut, dirinya terpaksa haru membongkar tembok yang berada dibelakang rumahnya. Kendati begitu dirinya tetap ikhlas memberikanya.
‘’ Kalo tidak memikirkan tetangga ya saya tutup jalan itu, tapi kan kita tidak. Tetap kita beri, meskipun itu tanah milik saya sendiri. Tapi saya sudh ikhlas, semoga tidak jadi permasalahan lagi di kemudian hari,’’imbuhnya.
Sementara itu, tetangga Ikhsan, Nurlaela membenarkan jika dirinya telah diberikan akses jalan tersebut. Termasuk pembongkaran tembok dan pembangunan kembali oleh ikhsan.
Meski begitu, NurlaelA mengaku masih kurang tepat, lantaran jalan yang diberikan hanya selebar 80 cm dan masih cukup sempit untuk dilewati khususnya kendaraan sepeda motor. Ia meminta diberikan kompensasi jalan selebar 1 meter.
” Intinya saya minta akses jalan tapi sudah ada titik temu, saya di kasih jalan sekitar 80 cm tapi bagi saya itu masih sempit. Saya berharap paling nggak ada rasa kemanusiaan lah, jalan diperlebar jadi 1 meter,’’ujarnya.
Dikatakan, akses jalan yang diberikan oleh tetangganya tersebut berada disebelah timur belakang rumah yang masih menjadi dapur. Sedangkan rumahnya saat ini masih menghadap ke selatan persis dibelakang dapur rumah ikhsan.
‘’ Ya paling nanti saya bongkar dapur saya jadi ruang tamu dan teras, jadi rumah saya menghadap ke timur. Kaanya Pemerintah juga akan membantu untuk pembongkarannya,’’katanya.
Wawancara terpisah. Camat Kebumen Suis Idawati menjelaskan terkait permasalahan ini pihkanya telah memfasilitasi pertemuan keduanya agar menemui titik temu. Hingga akhirnya, dari musyawarah tersebut, pemilik lahan bersedia memberikan akses jalan ke Nurlaela selebar 80 cm.
‘’ Saat musyawarah juga dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yakni Ikhsanudin dan juga Nurlaela. Dan disaksikan oleh Forkopimcam, RT RW Kelurahan dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), Jadi permasalahn ini sudah selesai karna ada titik temu,’’jelasnya.(K24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















