HukumPERISTIWA

Diusir Karna Nganggur, Menantu Acungkan Kapak ke Ibu Mertua

3681
×

Diusir Karna Nganggur, Menantu Acungkan Kapak ke Ibu Mertua

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Seorang pria berinisial RY (45) warga Desa Wotbuwono Kecamatan Klirong Kebumen.  diamankan Jajaran Kepolisian Polres Kebumen lantaran telah melakukan penganiyaan terhadap Ibu Mertuanya sendiri. Bahkan tersangka juga mengacungkan kapak ke anggota keluarga mertuanya.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula tersangka di usir oleh sang mertua, karena tidak memiliki pekerjaan.

Tersangka tinggal di Desa Kemangguan Kecamatan Alian, sedangkan istrinya berinisial IS tetap tinggal bersama ibunya di Desa Wotbuwono. Saat itu Tersangka berniat menjemput wanita yang dinikahinya sejak tahun 2019 lalu. Namun tak disangka justru malah terjadi cek-cok mulut dengan ibu mertuanya yang berujung pemukulan.

‘’ Setelah terjadi pemukulan, tersangka semakin gelap mata dan mengambil sebilah kampak di dapur untuk mengancam orang yang mendekat. Di kamar ibu mertua, tersangka melakukan perusakan almari menggunakan sebilah kampak,” kata Iptu Tugiman.

Setelah puas dan membuat syok ibu mertua, tersangka keluar dari kamar kembali melakukan perusakan dua buah televisi yang ada di ruang tamu dan dapur. Mendapati situasi semakin tak terkendali, warga sekitar yang berusaha melerai segera melaporkan kejadian ke Polsek Klirong.

“Beruntung tersangka bisa diamankan berikut sebilah kampak, tanpa ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” pungkasnya.

Sampai saat ini, tersangka masih diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak Pidana Perbuatan kejahatan dengan membawa senjata tajam.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.