Hukum

Cegah Penularan Covid, Kapolres Kebumen Sidak Masker di Ruang Pelayanan Publik

1297
×

Cegah Penularan Covid, Kapolres Kebumen Sidak Masker di Ruang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
FOTO KEGIATAN RAZIA MASKER PETUGAS

KEBUMEN, Kebumen24.com – Guna mencegah penularan Covid 19 di Kabupaten Kebumen yang kian hari semakin meningkat. Polres Kebumen melakukan sidak penggunaan masker di ruang Pelayanan Publik di Mapolres. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Subagyo dan Kabag Sumda Kompol Yuliono Haryanto serta Propam.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Kamis 27 Agustus 2020 itu, Sidak bertujuan untuk mengecek apakah protokol kesehatan telah berjalan efektif di Mapolres. Kegiatan dimulai dari mengecek kran air serta sabun antiseptik yang berada di pintu masuk ruang pelayanan publik hingga ruang SPKT Polres Kebumen mengecek penggunaan masker para anggota. Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan di ruang-ruang staff.

 

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa di Polres Kebumen semua sudah menerapkan protokol kesehatan.

 

‘’ Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kebumen,” jelasnya.

 

Kepada warga masyarakat yang akan berkunjung ke Polres Kebumen, AKBP Rudy berpesan untuk mengenakan masker. Terlihat di depan pintu gerbang Mapolres terdapat papan himbauan mengenakan masker ukuran jumbo agar supaya dipatuhi semua orang.

 

“Polres Kebumen adalah kawasan wajib mengenakan masker. Semua wajib memakai masker,” AKBP Rudy menandaskan.

 

Perlu diketahui, Hingga kini total kasus positif telah mencapai 179 orang dengan rincian 22 dirawat, 152 sembuh dan 5 lainnya dilaporkan meninggal dalam keadaan positif corona. (K24/THR/WIN).

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.