KEBUMEN, Kebumen24.com – Musibah kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Waris (58), warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, Senin (31/8/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebagian bangunan rumah hangus terbakar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika Waris bersama istrinya sedang berada di luar rumah. Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap disertai kobaran api dari bagian tengah atap rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Berkat kesigapan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum meluas ke bagian rumah lainnya.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik. Dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi yang menemukan sejumlah instalasi listrik tidak sesuai standar.
“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban,” ujar AKBP I Putu Bagus, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Kepala Desa Soka, Miftakhul Mubin, kepada Polsek Poncowarno sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bersama tim Inafis Polres Kebumen selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah instalasi listrik yang dinilai tidak sesuai standar. Salah satunya adalah penggunaan kabel internet yang difungsikan sebagai kabel listrik.
Petugas juga menemukan kabel instalasi listrik yang mengalami kerusakan akibat terbakar serta sejumlah sambungan jaringan listrik lainnya yang tidak sesuai standar. Sementara itu, meteran listrik rumah korban tidak ikut terbakar.
Polisi menduga titik awal kebakaran berada di sekitar kamar tidur yang lokasinya berdekatan dengan dapur. Api diduga berasal dari saluran listrik yang menuju kandang ayam.
Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang pertama kali melihat kobaran api dari area tersebut.
“Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur,” jelas AKBP Putu.
Akibat kebakaran, sebagian bangunan rumah yang memiliki rangka atap berbahan bambu mengalami kerusakan. Dua kamar ikut terbakar, termasuk tempat tidur dan bagian atap yang berada tepat di atas kamar.
Kapolsek Poncowarno Iptu Sunanto bersama personel Polsek Poncowarno dan Polres Kebumen, Koramil Poncowarno, serta pemerintah Desa Soka turut mendatangi lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan maupun penyambungan instalasi listrik secara sembarangan. Penggunaan kabel yang tidak sesuai peruntukan dan sambungan listrik yang tidak memenuhi standar dapat meningkatkan risiko korsleting hingga memicu kebakaran.
Masyarakat diimbau memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala dan menggunakan komponen kelistrikan sesuai standar demi mencegah kejadian serupa.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















