KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga te;ah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (jambret). Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BA (42) warga Desa Winong Kecamatan Mirit Kebumen dan MD (22) warga Kecamatan Kutoarjo Purworejo.
Keduanya diduga akan menjambret tas milik ibu rumah tangga RA (26) warga Kecamatan Ambal Kebumen pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu kroban sedang pulang dari mesin ATM di Kutowinangun. Adapun lokasi percobaan pencurianyakni di Desa Surabaya Kecamatan Ambal.
“Korban oleh dua tersangka dipepet saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri menjadi sasaran tersangka,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin 17 Agustus 2020 saat pres rilis di Mapolres.
Namun saat berusaha menyomot dompet, oleh korban tangan tersangka ditangkis. Sehingga aksinya gagal. Saat keduanya berseteru, tiba-tiba kendaraan Honda Tiger yang dinaiki oleh dua tersangka mogok di tengah perjalanan. Karena panik, kendaraan itu ditinggalkan begitu saja.
Dari situ, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut dan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ambal dan Resmob Resor Purworejo pada hari Rabu 5 Agustus 2020 di dua tempat berbeda.
Dua tersangka merupakan residivis dan baru bebas dari Rutan Purworejo. Keduanya bebas pada awal tahun 2020. Setelah bebas kedua tersangka memiliki niatan untuk melakukan kejahatan di wilayah Kebumen, namun aksinya gagal.
Sedang untuk tersangka MD, sampai dengan saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Resor Purworejo.
“Untuk tersangka MD, selain melakukan kejahatan di Kebumen, ia diduga melakukan kejahatan di wilayah Purworejo. Saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik,”imbuh AKBP Rudy.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.(K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















