KEBUMEN, Kebumen24.com – Ditengah meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19 yang terjadi di berbagai daerah, Satuan Polisi Lalulintas Polres Kebumen tetap melakukan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM). Baik yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku atau pun membuat SIM baru. Hanya saja jumlah pemohon SIM jauh menurun dibandingkan pada hari-hari sebelum covid-19 melanda. Kendati begitu usai lebaran ini sudah kembali meningkat.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Kebumen M. Rikha Zulkarnain melalui Bintara Urusan SIM Aiptu Kasimin Ari Purwanto Saat ditemui Kamis 4 Juni 2020, di Kantor Satlantas, Jalan HM Sarbini, Mertokondo, Kebumen.
Menurutnya, akibat pandemi Wabah virus corona, banyak masyarakat yang takut keluar rumah sehingga tidak sempat mengurus SIM. Namun, sejak akan diberlakukanya New Nomal ini, jumlah Pemohon maupun perpanjangan SIM mengalami peningkatan dibanding sebelum lebaran. Jika sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 40 kini naik hingga 15O.
“Sejak tiga hari ini ada peningkatan yang cukup signifikan, sekitar 150 orang per hari yang kami layani dan kebanykan yang mau perpanjang SIM”, kata Aiptu Ari.

Terkait menjelang penerapan new normal ditengah wabah COVID-19, Pihaknya mengatakan aturan baru yang diberlakukan adalah pembatasan jam pelayanan pengurusan SIM dimulai pukul 08.00 pagi hingga 12; 30 siang. Itu pun hanya hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat hanya sampai Pukul 11; 00 wib, dan hari Sabtu hingga pukul 12; 30 siang.
“Hari Senin sampai hari kamis dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai jam 12:30 siang, Untuk hari Jumat sampai jam 11 dan hari sabtu hanya sampai Pukul 12; 00 Wib,’’imbuh Aiptu Ari.
Dirinya menegaskan, sejak adanya Corona, dalam pelayanan kepengurusan SIM, Satlantas Polres Kebumen telah menerapkan protokol kesehatan seperti Physical Distancing, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, termasuk pembatasan jam operasional.
“Pemerintah akan menetapkan era new normal, artinya masyarakat bisa beraktivitas kembali ditengah pandemi COVID-19, namun dengan aturan-aturan atau gaya hidup baru. Untuk itu pelayanan kami terapkan sesuai aturan Protokol kesehatan tentunya,”imbuhnya.
Kepada masyarakat dihimbau yang datang untuk membuat SIM, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah. Seperti wajib memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer. (K24/ARTA)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















