HukumKesehatanPERISTIWA

Edarkan Pil Hexymer, Pengguna Sabu Di Ringkus Polisi

1364
×

Edarkan Pil Hexymer, Pengguna Sabu Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang Pria berinisial TM (27) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor hanya bisa pasrah saat dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen lantaran diduga telah mengedarkan Pil Hexymer secara illegal. Tersangka ditangkap di daerah tempatnya tinggal pada hari Kamis19 Maret 2020.

 

Dari tangan pelaku Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 140 butir Pil Hexymer atau 14 paket hemat yang masing-masing berisi 10 butir Pil Hexymer siap edar.

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis didampingi Kasat Res Narkoba AKP R Widiyanto, dari penjualan itu tersangka menerima keuntungan 200 persen lebih untuk setiap paketnya.

 

“Tiap paketnya, tersangka membeli dari seseorang dengan harga 10 ribu Rupiah. Selanjutnya oleh tersangka dijual kembali dengan harga 35 ribu Rupiah,” jelas AKBP Rudy, Rabu (6/5/2020).

 

Foto Istimewa

Kepada penyidik tersangka mengaku adalah seorang pemakai Narkoba jenis Sabu. Tersangka yang dalam kesehariannya adalah kuli bangunan itu banting setir beralih mengkonsumsi Pil Hexymer karena mahalnya harga Narkoba Jenis Sabu.

 

Tersangka mulai mengedarkan Pil Hexymer dari pertengahan tahun 2019 lalu, dengan sasaran adalah para remaja dan anak jalanan. Adapun keuntungan yang didapat digunakan untuk membeli rokok dan pil Hexymer untuk pribadi.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun  penjara dan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.

 

Perlu diketahui, Pil Hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson.  Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat pengurang ketegangan. Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang salib merah.

 

Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter. Hexymer memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk.(k24/thr)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com