KEBUMEN, Kebumen24.com – Jajaran Polres Kebumen melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 28,90 gram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial KGA (26), warga Desa Muktisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah rumah kos di Kelurahan Panjer, Kebumen,” ujar Kapolres.
Penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, alat hisap (bong), timbangan digital, alat press, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan pengemasan seperti plastik klip ukuran kecil hingga tube PCR yang diduga digunakan untuk membagi sabu menjadi paket-paket kecil siap edar.
Kapolres menambahkan, sabu tersebut oleh tersangka dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kebumen. Dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka diketahui memperoleh keuntungan berupa uang serta sebagian sabu untuk dikonsumsi pribadi.
“Dari tersangka yang kita amankan, ada satu nama lain di atasnya yang bertugas menyediakan sabu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Penyidik juga mengaitkan perkara ini dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu sosok yang diduga sebagai pemasok utama atau otak di balik peredaran sabu di wilayah Kebumen.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















