Pendidikan

Corona Belum Berlalu, Masa Belajar Di Rumah Kembali Diperpanjang

957
×

Corona Belum Berlalu, Masa Belajar Di Rumah Kembali Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Maraknya wabah covid 19 yang tak kunjung usai, membuat Pemkab Kebumen tetap mengambil sebuah kebijakan untuk menambah masa waktu belajar dirumah hingga tanggal 30 April mendatang. Para pelajar diminta tetap tenang dan belajar dengan model jarak jauh online/daring.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Moh Amirudin, Senin Pagi 14 April 2020, saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Amirudin, bahwa sesuia Surat Edaran tertanggal 13 April 2020, penyelanggaraan pendidikan dalam masa darurat covid-19 berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan meliputi PAUD, TK, SD, SMP, SKB, serta Program Penyetaraan Paket A, B dan C.

‘’ Kita akan evaluasi kembali sesuai dengan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Kemduain kita akan beritahukan kembali nantinya,’’ungkap Amir.

 
Seperti diketahui, sejak adanya wabah virus corona yang melanda di berbagai daerah, Dinas Pendidikan Kebumen menerapkan pembelajaran sistem daring untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona. Ini mulai dari  16 Maret hingga 28 Maret 2020.
Setelah dilaksanakan evalusi pembelajaran dengan sistem daring, kemduain diperpanjang hingga 12 April 2020. Melihat masih tinggi kecenderungan penyebaran virus corona, kebijakan pembelajaran dengan sistem daring kembali diperpanjang hingga 30 April mendatang.
Marakanya virus corona juga menjadi catatan tersendiri bagi sejarah dunia pendidikan. Pasalnya virus tersebut telah membuat kebijakan, Ujian Nasional (UN) dan Ujian Satuan Pendidikan (USP) tahun 2020 ditiadakan. Bahkan untuk Penilaian Akhir Tahun (PAT) kenaikan kelas juga terpaksa harus ditiadakan.
Sebelumnya Amirudin juga menyampaikan, model pembelajaran harus dilaksanakan secara kreatif, menyenangkan, menantang, melatih kemandirian dan tidak menimbulkan kecemasan atau kepanikan. Selain itu tidak memberatkan peserta didik maupun wali murid.
Dengan demikian tujuan pembejaran daring yakni mencegah penyebaran virus corona dapat terwujud. Namun disisi lain peserta didik tetap mempunyai aktifitas pembelajaran yang menunjang pembentukan kecakapan hidup dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum. (K24/THR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.