KomunitasPendidikan

KKN IAINU Kebumen Gandeng Disperindag Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Pembuatan NIB bagi UMKM Tambakmulyo

×

KKN IAINU Kebumen Gandeng Disperindag Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Pembuatan NIB bagi UMKM Tambakmulyo

Sebarkan artikel ini

PURING, Kebumen24.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen Desa Tambakmulyo menggelar Pelatihan Digital Marketing bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tambakmulyo tersebut menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kebumen sebagai narasumber sekaligus pendamping pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja KKN IAINU Kebumen Desa Tambakmulyo yang berfokus pada penguatan ekonomi kreatif masyarakat. Selain memperoleh materi mengenai strategi pemasaran digital, para peserta juga mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan langsung dalam proses pengurusan NIB.

Pemateri dari Disperindag Kabupaten Kebumen, Dana Mahendra Putra, S.Kom., menyampaikan bahwa pelaku UMKM perlu mengikuti perkembangan teknologi digital agar mampu bersaing di tengah perubahan pola pemasaran. Di samping itu, legalitas usaha juga menjadi aspek penting yang harus dimiliki sebelum memperluas pasar.

Menurutnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan legalitas dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha karena menjadi syarat untuk mengurus berbagai perizinan lanjutan, termasuk sertifikasi halal.

“Tidak boleh kita membuat sertifikat halal tetapi belum membuat NIB. Jadi, NIB ini menjadi salah satu dasar yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM,” jelas Dana.»

Ia juga memaparkan tahapan pembuatan NIB beserta manfaat yang dapat diperoleh pelaku usaha setelah memiliki legalitas. Selain memudahkan pengembangan usaha, legalitas juga membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Harapannya untuk UMKM ke depannya terus berkembang, maju, dan mengikuti era digital,” ujarnya.»

Salah satu peserta pelatihan, Retno Murdianti, mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat, terutama bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Menurutnya, adanya pendampingan langsung di tingkat desa membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke pusat Kabupaten Kebumen.

“Acara ini sangat membantu buat pelaku UMKM, terutama yang belum memiliki NIB. Di acara ini bisa langsung dibuatkan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kebumen kota,” ungkap Retno.»

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya legalitas usaha sebagai syarat memperluas jaringan pemasaran.

“Ke depannya terus berkembang, terutama untuk legalitas izin usahanya diperhatikan. Karena dari legalitas izin tersebut akan merambah ke pasar. Kebutuhan pasar sekarang salah satu persyaratannya adalah legalitas izin agar pemasarannya lebih luas,” tambahnya.»

Selain penyampaian materi, kegiatan juga membuka sesi konsultasi mengenai pengembangan usaha dan pendampingan pembuatan NIB bagi peserta yang membutuhkan. Dengan demikian, para pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga dapat langsung mengurus legalitas usahanya.

Melalui kegiatan ini, KKN IAINU Kebumen Desa Tambakmulyo berharap para pelaku UMKM semakin siap menghadapi persaingan usaha dengan memanfaatkan pemasaran digital sekaligus memiliki legalitas yang memadai. Program ini menjadi upaya nyata untuk mendorong UMKM di Desa Tambakmulyo agar tidak hanya Go Digital, tetapi juga Go Legal dalam mengembangkan usahanya. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.