HukumPERISTIWA

Curi Uang Milik Warga Desa Bejiruyung, Pria Asal Clicap Dibekuk Polisi

1684
×

Curi Uang Milik Warga Desa Bejiruyung, Pria Asal Clicap Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang Pir berinisial RA (20) warga Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, terpkasa harus berurusan dengan Kepolisian Polres Kebumen. Ra dibekuk petugas, karena diduga telah melakukan pencurian di rumah warga Desa Bejiruyung Kecamatan Sempor Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat pres rilis di Mapolres, Sabtu (25/4/2020) menejelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Pencurian dilakukan dengan cara memanjat dinding tembok pagar dan rumah yang berdekatan. Kemudian menuruninya pelan-pelan tanpa suara.Setelah berhasil masuk rumah, tersangka masuk ke dalam kamar mengambil uang tunai 1 juta rupiah di dalam tas. Saat itu korban tengah tertidur dengan anaknya di dalam kamar. Selanjutnya tersangka keluar dari pintu jendela.

 

‘’ Pelaku mencuri uang korban dari dalam tas kemudian kabur melalui pintu jendela,’’ungkap Kapolres.

 

 

Sebelum melancarkan aksinya, beberapa hari sebelumnya pelaku sengaja bermain dan menginap di rumah tetangga korban di Desa Bejiruyung. Hal itu dilakukan agar bisa secara mudah memetakan dan memantau rumah korban yang dihuni oleh dua orang lantaran suami korban tengah menjadi TKI di luar negeri. Selanjutnya, tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sempor pada hari Kamis (23/4) dari hasil penyelidikan di lapangan.
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang tunai milik korban. RA yang diketahui sehari harinya pengangguran ini, memiliki kebiasaan buruk yaitu meminum-minuman keras. Berdasarkan Pengakuannya, tersangka juga sering mencuri diu warung-warung milik warga. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1)  ke 3e dan ke 5e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (K24/THR)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.