Hukum

Nekat Curi Sepeda Motor, Mantan Abang Napi Di Bekuk Polisi

1067
×

Nekat Curi Sepeda Motor, Mantan Abang Napi Di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Mantan narapidana kasus penipuan sepeda motor kembali beraksi. Masalah hukum yang menjeratnya pada tahun 2002 di wilayah Yogyakarta ternyata masih belum membuatnya jera.
Kali ini, mantan narapidana inisial HE (31) warga Desa Kalibagor Kecamatan/Kabupaten Kebumen kembali ditangkap polisi lantaran diduga telah mencuri sepeda motor Honda Revo milik temannya yang bernama Paryanto warga Kabupaten Purworejo.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (14/3) sekira pukul 19.00 Wib di sekitar Alun-alun Kebumen. Modusnya, tersangka mengajak bertemu korbannya, selanjutnya duduk-duduk di Alun-alun Kebumen karena keduanya lama tidak bertemu.

“Saat keduanya asyik ngobrol, selanjutnya tersangka pamit buang air. Pada saat pamit itu, tersangka mengambil sepeda motor korban,” jelas AKBP Rudy saat press rilis tadi siang, Kamis 16 April 2020.

Niat jahat tersangka ada sejak sebelum bertemu dengan korban. Bahkan tersangka sudah membawa anak kunci untuk membuka paksa kunci sepeda motor milik korban. Selanjutnya tersangka yang memiliki tatto penuh di kedua lengannya dapat membawa pulang kendaraan sepeda motor incarannya. 

“Pada saat itulah, tersangka yang sebelumnya telah menyiapkan kunci serep sepeda motor, bisa untuk membuka kunci sepeda motor milik korban,” terang AKBP Rudy.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Adanya kejadian tersebut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk lebih waspada.
Sperti diketahui hingga saat ini, selain menjalankan tugas kemanusiaan dampak dari Pandemi Virus Corona Covid-19, Polres Kebumen juga masih terus menggelar patroli pencegahan dan menangani kasus pidana. Bahkan beberapa waktu lalu Polres Kebumen telah menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Prembun.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.