PemerintahanPERISTIWA

Marak Wabah Corona, Pemkab Kebumen Tetap Lantik 475 PNS

848
×

Marak Wabah Corona, Pemkab Kebumen Tetap Lantik 475 PNS

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Ditengah maraknya wabah virus corona, pemkab kebumen tetap melaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kendati begitu, proses pelantikannya pun dilakukan secara virtual.
Pada kesempatan itu Bupati KH Yazid Mahfudz, secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan mengambil sumpah 475 PNS, Rabu, 8 April 2020, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Sedangkan, para PNS yang dilantik mengikuti di 18 lokasi yang telah dietapkan.
Pelantikan model ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Korona.

“Penyerahan SK dan pengambilan sumpah melalui tele conference sejalan dengan anjuran pemerintah agar kita melakukan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus covid-19,” kata Yazid Mahfudz.

 
Bupati berharap, momentum ini justru ini menjadi pengingat dan penyemangat para PNS yang diambilsumpahnya.

“Agar siap melaksanakan tugas, kewajiban dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” ujarnya.

 
Adapun PNS yang diambil sumpah terdiri dari, Guru SD 324 orang, Guru SMP 42 orang, Tenaga Kesehatan 74 orang dan Tenaga Teknis 35 orang. PNS baru ini merupakan pengadaan CPNS formasi umum tahun 2018 yang sudah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan. Serta telah dinyatakan sehat jasmani dan rohani untuk diangkat sebagai Pegawai  Negeri Sipil.
Hadir pada acara itu, Sekda H Ahmad Ujang Sugiono, Staf Ahli Bupati Amin Rahmanurrasjid, Kepala BKPPD Asep Nurdiana, Kepala Dinas Pendidikan Moh Amirudin, serta sejumlah pejabat lainnya.(K24/hms)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.