GOMBONG, Kebumen24.com- Sebanyak enam pelajar berhasil ditertibkan petugas gabungan saat kedapatan sedang asyik bermain di sebuah warung internet (Warnet) dan game online pada jam pelajaran sekolah berlangsung. Enam pelajar tersebut merupakan pelajar di dua SMK swasta di wilayah Gombong.
Razia yang dilakukan mulai 10.00-11.30 WIB itu melibatkan personil kepolisian, Satpol PP, jajaran Muspika serta Forum Guru Bimbingan Konselinh tingkat SMP dan SMA/SMK. Sasaran razia mengarah ke pusat keramaian maupun tempat yang biasa sering dijadikan para pelajar bolos sekolah.
Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan mengungkapkan, dari hasil petugas mengamankan pelajar dari razia dibeberapa lokasi yang berbeda antara lain Alun-alun Manunggal, Pasar Wonokriyo Gombong, Lapangan Selogiri, Warnet dan tempat Game online.
“Telah menemukan dua murid SMK (Ma’arif 2 Gombong-red) dan 6 orang murid (SMK Wongsorejo-red) yang sedang main di tempat game online,” jelasnya, Kamis 30 Januari 2020.
Pelajar yang diamankan petugas, selanjutnya didata identitasnya dan diserahkan kepada pihak sekolah untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara, Ketua Dewan Tata Kota Kebumen Herwin Kunadi menuturkan, mengapresiasi upaya petugas dalam menertibkan pelajar yang keluyuran saat jam sekolah. Ia mendorong agar razia tetap rutin dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas.
“Bagus ya, kita sangat suport khususnya Forkopimcam razia rutin untuk mencegah kriminalitas,” terangnya.
Terlebih, ia menilai razia tersebut dapat menangkal para generasi penerus bangsa terbawa arus negatif yang nantinya berdampak pada masa depan pelajar itu sendiri.
“Ketika kegiatan belajar mengajar tidak optimal, output yang dihasilkan pun kurang maksimal. Ini salah satu langkah preventif yang terus kita galakan,” pungkasnya. (K24/Hfd).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















