KEBUMEN, Kebumen24.com – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kebumen mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, kini peredaran obat-obatan berbahaya telah merambah lingkungan pelajar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen.
Fakta itu diungkap dalam kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Reserse Narkoba bagi para Bhabinkamtibmas yang digelar di Mapolres Kebumen, Selasa (7/7/2026).
Mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menegaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan para Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dengan pelatihan ini diharapkan para Bhabinkamtibmas mampu memberikan informasi lebih terkait efek negatif dari penyalahgunaan narkotika serta dampak buruk yang ditimbulkan. Selanjutnya masyarakat dan kepolisian bisa bersinergi melawan narkoba mulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa,” jelas Kompol Andre.
Dalam pelatihan tersebut, personel Satresnarkoba memaparkan berbagai pola penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang ditemukan di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya konsumsi pil Yarindo atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai “pil sapi”. Obat tersebut banyak diminati karena dijual dengan harga yang relatif murah sehingga mudah dijangkau.
Yang lebih memprihatinkan, Satresnarkoba menemukan adanya pelajar di wilayah Gombong yang mengonsumsi pil tersebut sebelum berangkat ke sekolah. Temuan ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan obat-obatan berbahaya telah masuk ke lingkungan pendidikan dan mengancam generasi muda.
Selain pil terlarang, penyalahgunaan tanaman kecubung juga mulai marak. Polisi mengungkap adanya dugaan seorang pelajar di salah satu SMP di Kebumen yang diminta meminum air rebusan kecubung sebagai syarat diterima dalam kelompok pergaulan tertentu.
Kasus lain yang tak kalah memprihatinkan juga terjadi di wilayah berbeda. Seorang anak diduga dicekoki perasan daun kecubung hingga mengalami halusinasi selama hampir satu pekan. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban menghubungi Satresnarkoba Polres Kebumen untuk meminta pertolongan.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kebumen kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Bahkan, capaian pengungkapan kasus pada tahun 2026 telah melampaui target yang ditetapkan.
Polres Kebumen awalnya menargetkan mampu mengungkap 10 kasus narkoba sepanjang tahun 2026. Namun hingga Juli 2026, Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 22 kasus dengan 29 orang tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 442,64 gram narkotika, 78.050 butir obat terlarang, serta 54 butir ekstasi.
Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba juga mengingatkan bahwa pengguna narkotika tidak selalu harus menjalani proses pidana apabila memenuhi ketentuan rehabilitasi.
Kepolisian mengimbau keluarga yang memiliki anggota sebagai penyalahguna narkoba agar segera melaporkan dan mengikutsertakan mereka dalam program rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah tersebut diharapkan mampu membantu proses pemulihan sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada dua warga Kabupaten Kebumen yang secara sukarela melaporkan diri untuk mengikuti program rehabilitasi.
Polres Kebumen juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Satresnarkoba Polres Kebumen menegaskan bahwa pemberantasan peredaran sabu-sabu serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tetap menjadi prioritas utama. Melalui peningkatan kemampuan para Bhabinkamtibmas, kepolisian berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini hingga ke tingkat desa sehingga generasi muda Kebumen dapat terhindar dari ancaman narkoba.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















