Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi

Hukum

KEBUMEN, Kebumen24.com – seorang residivis berinisial AT (54) warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu,. Tersangka diamankan pada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.