KEBUMEN, Kebumen24.com – seorang residivis berinisial AT (54) warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu,. Tersangka diamankan pada…
Residivis Ditangkap Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








