Aniaya Teman, Warga Karangsari Dibekuk Polisi

Aniaya Teman, Warga Karangsari Dibekuk Polisi

Hukum

KEBUMEN, Kebumen24.com – Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman nongkrongnya, seorang residivis berinisial RY warga Desa Karangsari Kecamatan/Kabupaten Kebumen, harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.