PETANAHAN, Kebumen24.com – Dalam rangka menekan angka kasus penularan wabah covid 19 khususnya di Kebumen, Polsek Petanahan tak bosan bosanya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Senin 1 Februari 2021 itu, operasi dilakukan di jalan Laut Pasar Petanahan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Petanahan AKP Marheni bersama Tim pendisiplinan Kecamatan Petanahan.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, petugas juga membagikan Masker kepada pengunjung pasar dan masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Adapun jumlah masker yang dibagikan yaitu sebanyak 50 masker.
‘’ Selain itu, petugas juga petugas memberikan Teguran lisan dan sanksi sosial kepada warga yang tidak mematuhi prokes,,’’ jelasnya.
Disisi lain AKP Maerheni juga mengatakan kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19, agar Kebumen segera menjadi zona hijau.
‘’ Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan Edukasi dan himbauan 5 M kepada warga masyarakat dan sekaligus sosialisasi surat edaran Bupati Kebumen tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 februari 2021,’’imbuh Kapolsek.(K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















