Pendidikan

KPUM dan Panwasluma IAINU Kebumen Resmi Dilantik, Integritas dan Profesionalitas Jadi Ujian Demokrasi Kampus

×

KPUM dan Panwasluma IAINU Kebumen Resmi Dilantik, Integritas dan Profesionalitas Jadi Ujian Demokrasi Kampus

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Demokrasi mahasiswa di Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen memasuki tahap penting. Sebanyak 15 anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (Panwasluma) Masa Khidmat 2026 resmi dilantik di Auditorium IAINU Kebumen, Jumat (21/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu bukan sekadar agenda seremonial. Di balik pengukuhan tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) berjalan tertib, transparan, adil, sekaligus mampu menjaga kepercayaan mahasiswa.

Sebab, kualitas demokrasi kampus tidak hanya ditentukan oleh siapa yang nantinya terpilih. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses pemilihan itu berlangsung.

Bukan Sekadar Menyelenggarakan Pemilihan

Ketua SEMA-I IAINU Kebumen menegaskan bahwa KPUM dan Panwasluma memiliki amanah strategis dalam mengawal seluruh tahapan Pemilwa.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah amanah untuk mengawal demokrasi kampus agar berjalan jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara mahasiswa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena penyelenggara Pemilwa berada pada posisi yang sangat menentukan. Sedikit saja muncul kesan keberpihakan, ketidakjelasan aturan, atau perlakuan berbeda terhadap peserta, legitimasi hasil pemilihan dapat dipertanyakan.

Karena itu, KPUM tidak cukup hanya mampu menjalankan tahapan teknis. Penyelenggara juga harus mampu menunjukkan bahwa setiap keputusan dibuat berdasarkan aturan, bukan karena kedekatan, tekanan, maupun kepentingan kelompok tertentu.

Kampus sebagai Miniatur Demokrasi

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IAINU Kebumen, Faisol, M.Ag.

Dalam amanatnya, Faisol menyebut kampus sebagai miniatur negara yang memiliki berbagai unsur organisasi dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Kampus ini adalah miniatur negara. Ada dewan eksekutif dan yudikatifnya. Ada DEMA I, DEMA F, SEMA, HMPS, dan Ormawa lainnya. Semua punya peran dan fungsi masing-masing untuk menjalankan roda organisasi kemahasiswaan,” katanya.

Menurutnya, KPUM mempunyai posisi strategis karena penyelenggaraan Pemilwa akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap hasil pemilihan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kredibilitas dan profesionalitas.

KPUM diminta memahami aturan main serta AD/ART organisasi kemahasiswaan dan menjalankan setiap tahapan secara konsisten.

“Perankan dan jalankan KPUM sebagaimana mestinya. Jaga kepercayaan mahasiswa. Jangan sampai ada keraguan terhadap proses yang kalian jalankan,” pesannya.

Profesionalitas, dalam konteks tersebut, bukan sekadar kemampuan mengelola teknis pemilihan. Lebih dari itu, profesionalitas berarti mampu bersikap netral, konsisten terhadap aturan, serta tidak mudah dipengaruhi kepentingan peserta Pemilwa.

Panwasluma Jangan Hanya Menunggu Pelanggaran

Sorotan juga diarahkan kepada Panwasluma sebagai lembaga pengawas.

Faisol meminta Panwasluma tidak sekadar hadir ketika terjadi persoalan, tetapi aktif mengawal setiap tahapan agar berjalan sesuai ketentuan.

“Tidak kalah penting Panwasluma. Tolong kerja sama dalam Pemiluma yang jurdil. Kita ingin menghasilkan DEMA yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih berdampak daripada periode sebelumnya,” ujarnya.

Peran pengawasan menjadi krusial. Pengawas yang hanya bergerak setelah muncul konflik akan membuat pencegahan pelanggaran menjadi terlambat.

Sebaliknya, pengawasan yang aktif, objektif, dan terbuka dapat membantu menciptakan kompetisi yang sehat sejak tahapan awal.

Di sinilah integritas penyelenggara benar-benar diuji. Netralitas tidak cukup diucapkan dalam sumpah atau sambutan, tetapi harus terlihat dalam keputusan ketika berhadapan dengan kepentingan kandidat dan kelompok pendukungnya.

15 Penyelenggara Resmi Mengemban Amanah

Berdasarkan Surat Keputusan SEMA-I Nomor 001/I-A/PEL.KPUM/IAINU/VIII/2026, susunan KPUM dan Panwasluma IAINU Kebumen Masa Khidmat 2026 telah ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM):

Badan Pengurus Harian

  • Ketua: Andika Maulana
  • Sekretaris: Ni’matul Ngadimah
  • Bendahara: Suryana Nur Aisyah

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • Restu Akhnaf Afriza
  • Dini Aturrohmah
  • M. Ichsan Machfudz

Divisi Humas, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Mahasiswa

  • Achmad Nur Salim
  • Maulana Alfinansyah

Divisi Verifikasi Data

  • Anis Nur Fadhillah
  • Marisanna Millatal Haq

Divisi Media dan Informasi

  • Annas Nur Muhammad
  • Riska Ayu Kusuma

Sementara Panwasluma terdiri atas perwakilan fakultas:

  • Fakultas Tarbiyah: Nayla Oktafiani
  • Fakultas Ekonomi, Bisnis & Islam: Ulil Hikam Al Masyruf
  • Fakultas Syariah, Usuluddin & Dakwah: Iin Masruroh

Peserta Pemilwa nantinya terdiri atas pasangan calon beserta tim sukses, sementara seluruh mahasiswa IAINU Kebumen menjadi bagian dari konstituen dalam proses demokrasi kampus tersebut.

Ukuran Keberhasilan Bukan Hanya Siapa yang Menang

Pemilwa seharusnya tidak berhenti pada agenda memilih ketua atau menentukan kepengurusan organisasi mahasiswa. Momentum tersebut juga menjadi ruang pendidikan politik dan demokrasi bagi mahasiswa.

Mahasiswa belajar bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar. Mereka juga belajar bahwa kemenangan harus diperoleh melalui proses yang fair dan kekalahan harus diterima berdasarkan mekanisme yang telah disepakati.

Karena itu, KPUM dan Panwasluma menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Mereka harus mampu memastikan informasi Pemilwa dapat diterima secara proporsional, membuka ruang partisipasi mahasiswa, menangani dugaan pelanggaran berdasarkan bukti, serta menyelesaikan persoalan sesuai aturan.

Regulasi yang jelas memang penting. Namun aturan tanpa penyelenggara yang berintegritas juga tidak akan cukup.

Demikian pula pengawasan. Panwasluma akan kehilangan makna apabila independensinya diragukan atau hanya bekerja ketika konflik sudah membesar.

Pada akhirnya, keberhasilan Pemilwa IAINU Kebumen 2026 tidak semata-mata diukur dari terlaksananya pemungutan suara atau munculnya pemenang.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah seluruh proses mampu menghadirkan kejujuran, keadilan, transparansi, partisipasi, profesionalitas, dan kepercayaan mahasiswa.

Pelantikan hari ini menjadi awal. Ujian sesungguhnya justru dimulai ketika KPUM dan Panwasluma harus mengambil keputusan di tengah perbedaan kepentingan.

Jika mampu menjaga integritas, Pemilwa bukan hanya melahirkan pemimpin mahasiswa, tetapi juga melahirkan generasi yang belajar bahwa demokrasi bukan sekadar soal memenangkan suara—melainkan tentang menjaga kepercayaan.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.