KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepedulian terhadap korban perundungan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Bupati Kebumen Lilis Nuryani mendatangi kediaman K (16), pelajar kelas X salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, Minggu (16/8/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar datang, duduk, lalu pulang. Bupati ingin memastikan langsung kondisi korban, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga agar K dapat melewati masa sulit tersebut dan kembali menatap masa depan dengan lebih tenang.
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A.
Rombongan disambut keluarga korban bersama kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak sekolah.
Bupati kemudian mendengarkan langsung cerita serta kronologi kejadian dari korban. Ia menyampaikan keprihatinan sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika ada anak yang mengalami kekerasan atau perundungan.
“Namanya orang tua, pasti kita pasang badan untuk anak sendiri,” tegas Lilis.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah, kata dia, harus menjadi tempat anak belajar, bertumbuh, dan mengejar cita-cita, bukan tempat pulang membawa ketakutan.
Karena itu, Bupati meminta seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Kebumen untuk terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kepada K, Bupati juga memberikan semangat agar tidak menyerah dan tetap melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah bahkan membuka opsi apabila korban merasa tidak nyaman dan membutuhkan lingkungan sekolah yang baru.
“Jangan lama-lama istirahatnya agar tidak ketinggalan pelajaran. Intinya harus tetap sekolah,” pesan Bupati.
Pesan tersebut terdengar sederhana, tetapi memiliki makna penting. Sebab, satu kejadian buruk jangan sampai membuat masa depan seorang anak ikut berhenti.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada jam sekolah saat kegiatan pembelajaran, tetapi lokasinya berada di luar area sekolah. Terduga pelaku disebut keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin.
Sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera, sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada terduga pelaku.
Pihak sekolah juga menyampaikan rencana untuk memindahkan atau mengembalikan terduga pelaku kepada orang tua agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah lain. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan seluruh pihak.
Sementara bagi korban, sekolah memberikan keleluasaan untuk memilih tetap melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut atau pindah ke sekolah lain.
Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban, pihak sekolah memberikan waktu istirahat selama satu minggu. Masa tersebut dapat diperpanjang apabila korban masih membutuhkan waktu untuk memulihkan diri.
Perundungan, sekecil apa pun bentuknya, bukan bahan candaan dan bukan pula cara untuk menunjukkan siapa yang paling kuat. Di sekolah, yang seharusnya diperebutkan adalah prestasi, bukan rasa takut.
Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat kini memiliki pekerjaan rumah yang sama: memastikan tidak ada lagi anak yang harus kehilangan rasa aman hanya karena ingin menuntut ilmu.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















