JAKARTA, Kebumen24.com — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa mengingatkan para wartawan agar tidak terjebak dalam arus informasi digital yang semakin dipengaruhi algoritma media sosial.
Menurut Teguh, tantangan pers saat ini bukan hanya menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan benar-benar berkualitas, memiliki kedalaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Teguh saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pers Profesor Komarudin Hidayat, para penguji, serta peserta UKW.
Teguh menegaskan, UKW tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial ataupun sekadar memenuhi persyaratan administratif. Uji kompetensi, menurutnya, harus menjadi bagian dari upaya membangun kualitas wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme perusahaan pers.
Ia menilai keberadaan wartawan yang kompeten dan perusahaan pers yang dikelola secara profesional merupakan dua hal yang saling berkaitan.
“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” ujar Teguh.
Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Teguh melihat pekerjaan jurnalistik menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Arus informasi yang begitu cepat membuat masyarakat berhadapan dengan hoaks, ujaran kebencian, hingga berbagai konten yang sengaja dirancang untuk menarik perhatian dan memancing emosi.
Dalam kondisi tersebut, wartawan dituntut tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga melakukan verifikasi dan riset secara mendalam.
Teguh mengingatkan bahwa algoritma media sosial dapat membentuk ruang informasi yang berbeda bagi setiap pengguna. Konten yang muncul di layar seseorang belum tentu sama dengan yang diterima orang lain.
Karena itu, wartawan harus memiliki kemampuan untuk keluar dari “jebakan optik algoritma” dan tidak menjadikan apa yang sedang ramai di media sosial sebagai satu-satunya ukuran penting atau tidaknya sebuah isu.
“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komarudin disebut sebagai algo-sapiens,” jelasnya.
Teguh juga menyoroti perkembangan AI yang membawa peluang sekaligus risiko besar terhadap ekosistem informasi.
Kemampuan teknologi menghasilkan teks, gambar, suara, hingga video secara otomatis dapat dimanfaatkan untuk kepentingan positif. Namun, di sisi lain, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan informasi palsu dalam skala besar.
Menurut Teguh, persoalan tersebut bahkan telah berkembang menjadi perhatian global. Ia menyinggung pembahasan mengenai perkembangan AI dan teknologi Internet of Things (IoT), termasuk kemungkinan pemanfaatannya dalam sektor-sektor strategis.
Ia memberikan gambaran mengenai risiko apabila keputusan penting yang menyangkut keamanan dan keselamatan manusia terlalu banyak diserahkan kepada sistem otomatis.
“Ada kekhawatiran jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,” ungkapnya.
Teguh mengibaratkan kondisi ruang informasi saat ini seperti tsunami yang membawa berbagai macam material sekaligus mencemari sumber air. Dalam situasi seperti itu, masyarakat pada akhirnya tetap membutuhkan “air bersih”.
Analogi tersebut menggambarkan pentingnya media profesional di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketika masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai sumber, pers justru dituntut hadir sebagai ruang yang mampu menyajikan informasi terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, menurut Teguh, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas ekosistem informasi.
Dalam konteks penataan ruang digital, Teguh juga menyampaikan sebuah gagasan yang menurutnya berpotensi menimbulkan perdebatan, yakni penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial.
Ia menyadari bahwa gagasan tersebut bersinggungan dengan isu privasi dan kebebasan berekspresi. Namun, menurutnya, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menciptakan ruang digital yang lebih bertanggung jawab serta mengurangi peluang manipulasi informasi.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial—dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan—adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.
Teguh menilai persoalan utama tidak semata-mata terletak pada kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Ia justru menyoroti cara kerja algoritma yang dapat mendorong konten tertentu kepada pengguna berdasarkan pola interaksi dan respons mereka.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu, sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Teguh berharap para wartawan yang mengikuti UKW tidak berhenti pada pencapaian sertifikat kompetensi.
Lebih dari itu, kompetensi harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui ketelitian, keberanian melakukan verifikasi, kemampuan riset, serta komitmen terhadap etika dan kepentingan publik.
Di tengah perubahan lanskap media yang semakin cepat, ia mendorong wartawan untuk tetap memegang idealisme jurnalistik dan tidak mudah terseret oleh tren maupun tekanan algoritma.
Dengan wartawan yang kompeten dan perusahaan pers yang profesional, Teguh berharap pers Indonesia dapat terus menjalankan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi dan menghadirkan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















