KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebanyak 4.546 buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan buruh tani tembakau di Kabupaten Kebumen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan total sebesar Rp600.000, yang disalurkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp300.000.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di PT Mitra Prasmitha Selaras (MPS), Kecamatan Sempor, Rabu (30/9/2026). Bantuan secara simbolis diserahkan Bupati Kebumen Lilis Nuryani kepada perwakilan penerima.
Dari 4.546 penerima, sebanyak 2.369 orang merupakan buruh pabrik rokok, sementara 2.177 orang lainnya merupakan petani dan buruh tani tembakau.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT untuk membantu masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.
“Pada tahun 2026, Kabupaten Kebumen memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp11,45 miliar. Khusus untuk program BLT ini, Pemkab Kebumen menyiapkan anggaran sebesar Rp3,04 miliar,” kata Lilis.
Berdasarkan data penyaluran, total bantuan yang diterima 4.546 penerima mencapai sekitar Rp2,72 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kebumen mengimbau agar dana bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga, terutama kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Selain memberikan bantuan, Bupati Lilis juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penerimaan cukai dari produk tembakau legal nantinya dapat kembali dimanfaatkan pemerintah untuk berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Penerimaan cukai ini kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Karena itu, mari bersama-sama mendukung peredaran rokok legal dan menghindari rokok ilegal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lilis juga bertemu dengan Direktur PT MPS Sempor, Rustriningsih, yang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Kebumen.
Pertemuan tersebut turut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung keberlangsungan sektor industri tembakau, pekerja, serta perekonomian daerah.
Rustriningsih menyampaikan dukungan terhadap kerja sama antara perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam upaya menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan manfaat bagi para pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat meringankan beban kebutuhan keluarga penerima sekaligus memastikan manfaat dana bagi hasil cukai dapat dirasakan oleh masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor pertembakauan.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















