KEBUMEN, Kebumen24.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api Jalan Revolusi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) malam. Tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir saat menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 22.08 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 540 wilayah Stasiun Karanganyar. Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di perlintasan, pengendara diduga tetap melintas meski palang pintu sudah dalam kondisi tertutup.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas KA Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (20/6/2026).
Benturan keras mengakibatkan ketiga pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia. Korban diketahui berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, yang merupakan pengendara sepeda motor. Sementara dua penumpangnya, yakni A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Menerima laporan kejadian sekitar pukul 22.30 WIB, petugas Satlantas Polres Kebumen segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban di RSUD dr. Soedirman Kebumen, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Kapolres, saksi yang berada di lokasi saat kejadian di antaranya petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keterangan keduanya menguatkan bahwa palang pintu telah tertutup sebelum sepeda motor melintas.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto turut menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan kecelakaan terjadi saat KA Taksaka (KA 45) melintas di wilayah Stasiun Karanganyar.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengendara di perlintasan sebidang untuk sabar dan tidak terburu-buru, serta selalu waspada,” kata As’ad.
Ia menegaskan, tidak ada korban maupun cedera di pihak kru dan penumpang KA Taksaka. Selain itu, perjalanan kereta api tetap berjalan normal tanpa menyebabkan keterlambatan operasional.
As’ad juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki prioritas utama saat melintas di perlintasan sebidang dan tidak dapat berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menerobos perlintasan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa,” tegasnya.
Kapolres Kebumen turut mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Menurutnya, palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta akan segera melintas sehingga tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun.
“Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa,” pungkas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Saat ini Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















