Hukum

Razia Pekat di Kuwarasan, Polres Kebumen Sita Puluhan Botol Miras  

90
×

Razia Pekat di Kuwarasan, Polres Kebumen Sita Puluhan Botol Miras  

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan Polres Kebumen. Dalam razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Kuwarasan, Senin (22/6/2026), petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sebuah warung yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.

Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Kuwarasan, Satuan Samapta Polres Kebumen, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen. Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, operasi penyakit masyarakat merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, peredaran minuman keras masih menjadi salah satu perhatian utama karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kami karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum melalui operasi penyakit masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Kuwarasan Iptu Agus Sukawan tersebut menyisir sebuah warung di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan. Lokasi itu sebelumnya telah menjadi sasaran pemantauan karena diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Barang bukti tersebut ditemukan dari seorang pria berinisial S, warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menekan angka peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

Melalui operasi yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Kebumen berharap dapat menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.