PemerintahanPendidikan

SPMB Kebumen 2026 Berubah Total! Nilai TKA Kini Bisa Kalahkan Sistem Zonasi

81
×

SPMB Kebumen 2026 Berubah Total! Nilai TKA Kini Bisa Kalahkan Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, memberikan penjelasan terkait perubahan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Candisari Hotel Karanganyar, Minggu (24/5/2026).

KARANGANYAR, Kebumen24.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Candisari Hotel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Minggu (24/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti para guru dari berbagai jenjang pendidikan mulai TK, SD hingga SMP se-Kabupaten Kebumen.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada pihak sekolah terkait mekanisme dan perubahan kebijakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru. Perubahan aturan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan sistem penerimaan siswa sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, mengatakan kegiatan sosialisasi penting dilakukan agar seluruh sekolah memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan SPMB tahun 2026/2027.

“Kegiatan hari ini kita melakukan sosialisasi SPMB untuk sekolah dari tingkat TK, SD hingga SMP,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Agus, terdapat sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sistem zonasi menjadi faktor dominan, kini Pemerintah Kabupaten Kebumen menambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen utama dalam seleksi penerimaan siswa.

“Ada beberapa perubahan dibandingkan tahun lalu karena berdasarkan arahan dari Menteri Pendidikan bahwa setiap kabupaten atau kota mempunyai kewenangan untuk mengisi ruang-ruang dari aturan yang ada disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Ratusan guru dari jenjang TK, SD hingga SMP mengikuti sosialisasi SPMB 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen guna memahami mekanisme baru penerimaan siswa, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Ia menegaskan, TKA akan menjadi salah satu faktor penentu dalam proses seleksi penerimaan siswa baru di berbagai jalur penerimaan. Nilai TKA nantinya akan memiliki persentase tertentu dalam penilaian akhir calon peserta didik.

“Di semua sistem pada tahun ini ada TKA. TKA ini menjadi faktor penentu juga. Nanti ada persentase TKA yang dimasukkan,” katanya.

Dengan diterapkannya TKA, lanjut Agus, siswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi tetap memiliki peluang besar diterima di sekolah tujuan meskipun lokasi tempat tinggalnya lebih jauh dibandingkan calon siswa lainnya.

“Maka bisa jadi siswa yang jarak sekolah dengan rumahnya jauh tetapi nilai TKA-nya tinggi akan menggeser siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tetapi nilai TKA-nya rendah,” ungkap Agus.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap kemampuan akademik siswa sekaligus mendorong terciptanya iklim kompetisi yang sehat di dunia pendidikan.

“Ini untuk memberikan semua potensi siswa dihargai. Supaya iklim kompetisi pada siswa ada, sehingga siswa mau lulus akan belajar maksimal karena akan berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya ketika dia ingin bersekolah di sekolah tertentu,” pungkasnya. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.