KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus dugaan tindak asusila yang kembali mencuat di wilayah Karanggayam, Kabupaten Kebumen, menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Ketua PCNU Kebumen, Dr. Imam Satibi, angkat bicara dan menyerukan langkah konkret serta gerakan bersama guna mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Nahdlatul Ulama, Kementerian Agama (Depag), aparat penegak hukum seperti Polres, hingga Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Ini sangat memprihatinkan. Kita tidak boleh diam. Harus ada gerakan bersama antara Depag, NU, Polres, dan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pendidikan keagamaan benar-benar aman bagi anak-anak,” tegas Rektor UMNU Kebumen itu, Rabu 1 April 2026.
Ia juga mengingatkan kasus-kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Kebumen. Dalam catatannya, sejumlah wilayah seperti Adimulyo, Gombong, Pejagoan, hingga terbaru Karanggayam, pernah diwarnai peristiwa yang mencederai dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan Islam.
“Peristiwa ini masih segar dalam ingatan kita. Jangan sampai terulang kembali. Ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr. Imam Satibi mendorong adanya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pembelajaran di lingkungan pendidikan keagamaan. Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya pengaturan interaksi antara ustaz dan santri, termasuk penerapan pembelajaran sesama jenis sebagai langkah preventif.
“Perlu dibuat SOP yang jelas, misalnya pembelajaran sesama jenis antara ustaz dan santri. Ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan anak-anak kita,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk memilih lembaga pendidikan yang memiliki sistem pengawasan yang baik dan transparan.
Pihaknya berharap, ke depan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan keagamaan, baik di pesantren, madrasah, maupun lembaga nonformal lainnya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam tetap terjaga.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh. Pendidikan keagamaan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik akhlak, bukan justru sebaliknya,” pungkasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















