Pemerintahan

Bensin Tak Jadi Naik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Stabil per 1 April 2026

613
×

Bensin Tak Jadi Naik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Stabil per 1 April 2026

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JAKARTA, Kebumen24.com – Kabar yang sempat membuat masyarakat cemas akhirnya terjawab. Pemerintah resmi memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

Keputusan ini sekaligus menepis isu yang sebelumnya beredar luas terkait rencana kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, yang sempat memicu kepanikan di sejumlah daerah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina (Persero), atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika harga energi global.

“Pemerintah selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan, termasuk soal harga BBM,” ujarnya dialnsir dari berbagai sumber media, Rabu 1 April 2026.

Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tenang

Dengan keputusan tersebut, seluruh jenis BBM di SPBU Pertamina dipastikan tidak mengalami perubahan harga dan masih mengacu pada periode sebelumnya.

Melalui subholding Pertamina Patra Niaga, Pertamina juga memastikan pasokan BBM dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik maupun melakukan pembelian berlebihan (panic buying), karena stok energi nasional dipastikan mencukupi.

Daftar Harga BBM per 1 April 2026

Untuk wilayah Jawa, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, berikut kisaran harga BBM yang masih berlaku:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Solar: Rp6.800 per liter
  • Pertamax: Rp12.300 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
  • Dexlite: Rp14.200 per liter
  • Pertamina Dex: Rp14.500 per liter

Harga tersebut menunjukkan tidak adanya perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Langkah pemerintah ini juga mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari DPR.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM yang dapat mengganggu distribusi.

“Kami imbau masyarakat tidak perlu antre berlebihan. Harga masih tetap sama,” tegasnya.

Redam Kepanikan, Antrean SPBU Mulai Normal

Sebelumnya, isu kenaikan harga BBM sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Namun, setelah adanya kepastian dari pemerintah, kondisi di lapangan mulai berangsur normal.

Aktivitas pengisian bahan bakar kini kembali berjalan lancar, seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan dan stabilitas harga BBM.

Pemerintah bersama DPR memastikan akan terus memantau kondisi di lapangan guna menjaga distribusi dan ketersediaan energi tetap stabil.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.