Pendidikan

Perkuat Perlindungan PMI dari Desa, Lakpesdam PBNU Kebumen Siapkan Model Kolaborasi Multistakeholder

116
×

Perkuat Perlindungan PMI dari Desa, Lakpesdam PBNU Kebumen Siapkan Model Kolaborasi Multistakeholder

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak lagi hanya menjadi urusan pusat. Dari desa, gerakan itu kini mulai diperkuat. Hal ini tampak dalam Lokakarya Multistakeholder Forum (MSF) yang digelar Lakpesdam PBNU Kabupaten Kebumen di Mexolie Hotel Kebumen, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI BK) melalui inisiatif Desa Migran EMAS (Edukasi, Mandiri, Aman, dan Sejahtera). Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lakpesdam PBNU, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan GIZ.

Dalam forum tersebut, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br Tarigan, menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan dari tingkat desa. Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam mencegah praktik penempatan PMI ilegal yang selama ini masih menjadi persoalan.

“Ketika desa sudah fokus pada fungsi perlindungan, maka potensi penempatan ilegal bisa ditekan. Desa Migran EMAS memiliki 10 pilar perlindungan, mulai dari peningkatan kompetensi calon PMI hingga pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap forum ini mampu menjadi ruang konsolidasi lintas sektor di Kabupaten Kebumen, sehingga setiap pihak dapat berperan sesuai tugas dan fungsinya dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi.

Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen, Muhammad Baehaqi, menekankan bahwa forum ini tidak berhenti pada diskusi semata. Ia mendorong lahirnya kebijakan konkret yang dapat menjadi payung hukum bagi para pekerja migran.

“Kami ingin ada output nyata berupa regulasi yang kuat, agar perlindungan PMI tidak hanya menjadi wacana,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim Nurrohman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Ia mengakui bahwa persoalan PMI di Kebumen selama ini masih membutuhkan solusi yang lebih sistematis.

“Kami sedang memproses Perda Perlindungan PMI. Saat ini sudah masuk tahap awal Propemda dan sedang dalam proses public hearing bersama pemerintah desa dan stakeholder terkait,” ungkapnya.

Lokakarya ini diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, organisasi masyarakat, hingga tim lokal P2MI BK. Dengan pendekatan partisipatif, peserta membahas berbagai isu strategis, seperti pemetaan kebijakan, tantangan koordinasi, hingga penyusunan jalur rujukan penanganan kasus.

Tak hanya itu, forum ini juga menghasilkan langkah penting berupa pembentukan struktur kepengurusan MSF sebagai fondasi kelembagaan yang berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, Kabupaten Kebumen diharapkan mampu menjadi model percontohan dalam tata kelola perlindungan PMI yang kolaboratif, aman, dan berdaulat—dimulai dari desa, untuk Indonesia.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.