SEJARAH

Mengenal Tupoksi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen

227
×

Mengenal Tupoksi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan daerah. Lembaga ini tidak hanya bertugas mengelola arsip dan perpustakaan, tetapi juga membantu Bupati dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan.

Tugas Pokok Dinas

Tugas utama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan adalah membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan, termasuk tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

Fungsi Utama

Dinas ini memiliki delapan fungsi pokok, antara lain:

  1. Menyusun rencana dan program di bidang kearsipan dan perpustakaan.
  2. Merumuskan kebijakan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
  3. Melaksanakan koordinasi di bidang kearsipan dan perpustakaan.
  4. Mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan.
  5. Mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
  6. Menjalankan administrasi dinas.
  7. Mengawasi pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas.
  8. Menangani tugas kedinasan lain yang diberikan Bupati sesuai kewenangan.

Sekretariat Dinas

Sekretariat berperan dalam perumusan rencana, pengkoordinasian, pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Lingkup tugasnya meliputi ketatausahaan, keuangan, kerumahtanggaan, kearsipan, keorganisasian, kehumasan, kepegawaian, administrasi pengaduan, dan pelayanan administrasi.

Sekretariat memiliki dua sub-bagian:

  • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan: Menyiapkan bahan perumusan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keuangan dan anggaran.
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: Menangani ketatausahaan, kerumahtanggaan, kerjasama, kearsipan, kepegawaian, dan pelayanan administrasi.

Bidang Kearsipan

Bidang ini bertugas mengelola arsip dinamis dan statis, melakukan pelindungan dan penyelamatan arsip, penerbitan izin penggunaan arsip tertutup, serta digitalisasi arsip bernilai sejarah. Bidang Kearsipan memiliki dua ketua tim kerja:

  • Pengelolaan Arsip Dinamis: Fokus pada pengelolaan arsip harian di OPD dan BUMD, pengawasan, serta sosialisasi kearsipan.
  • Pengelolaan Arsip Statis: Menangani arsip historis, digitalisasi, autentikasi, dan penerbitan naskah sumber arsip.

Bidang Perpustakaan

Bidang Perpustakaan berperan dalam pengelolaan perpustakaan, pelestarian koleksi daerah dan naskah kuno, serta pengembangan budaya baca masyarakat. Tim kerjanya terbagi menjadi:

  • Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan: Mengembangkan perpustakaan dan tenaga pustakawan serta promosi gemar membaca.
  • Layanan dan Pengembangan Koleksi: Mengelola layanan pemustaka, pengembangan sarana-prasarana, dan pengolahan naskah kuno serta koleksi budaya daerah.

Dengan struktur yang lengkap ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen berkomitmen meningkatkan layanan publik serta melestarikan nilai sejarah dan budaya daerah.

Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.