KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kabupaten Kebumen memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Lembaga ini menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Secara umum, Distapang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan pangan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk tugas pembantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Distapang Kabupaten Kebumen menyelenggarakan berbagai fungsi penting. Di antaranya adalah penyusunan rencana dan program kerja yang mencakup bidang penyuluhan, sarana dan prasarana pertanian, tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan, hingga ketahanan pangan.
Selain itu, dinas ini juga berperan dalam merumuskan kebijakan di sektor pertanian dan pangan, serta melakukan koordinasi lintas bidang guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Pelaksanaan kebijakan menjadi bagian penting lainnya, termasuk pengendalian, evaluasi, dan pelaporan terhadap berbagai program yang telah dijalankan.
Tidak hanya itu, Distapang juga melaksanakan administrasi kedinasan, mengendalikan penyelenggaraan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta menjalankan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam arah kebijakannya, Distapang Kabupaten Kebumen berpedoman pada visi daerah, yaitu “Kebumen Beriman, Maju, Sejahtera dan Berbudaya.” Visi ini dijabarkan dalam sejumlah misi, antara lain pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara adil dan inklusif, penguatan daya saing ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta menjunjung nilai “ngopeni, ngayomi, ngayemi”.
Selain itu, Distapang juga berkomitmen untuk mendorong terciptanya masyarakat yang damai, guyup, dan rukun dengan berlandaskan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Dengan peran dan fungsi tersebut, Distapang Kabupaten Kebumen diharapkan mampu menjadi motor penggerak sektor pertanian dan ketahanan pangan, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber:
- https://distapang.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/816/tugas-dan-fungsi-dinas-pertanian-dan-pangan
- https://distapang.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/815/visi-dan-misi-dinas-pertanian-dan-pangan-kabupaten-kebumen
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















